Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan lebih selektif dalam menempatkan pejabat. Wakil Bupati Mahyunadi menegaskan, penempatan posisi harus berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi, bukan asal tunjuk.
“Jangan sampai sarjana pertanian ditempatkan di urusan agama. Itu tidak nyambung. Program tidak akan jalan kalau orangnya tidak tepat,” ujarnya, Selasa (22/7/2025), di Sangatta.
Menurut Mahyunadi, penempatan SDM yang tepat menjadi pondasi utama birokrasi yang sehat. Jika aparatur ditempatkan sesuai kapasitas, maka pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
Ia menekankan bahwa penyesuaian jabatan harus memperhatikan riwayat pendidikan dan pengalaman kerja, bukan semata kedekatan atau pertimbangan politis.
“Pemerintahan yang baik itu lahir dari orang-orang yang bekerja pada tempat yang tepat,” tambahnya.
Mahyunadi juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja kepala dinas akan dilakukan secara berkala. Bahkan, menurutnya, mutasi bisa dilakukan meski pejabat baru menjabat belum genap dua tahun.
“Ada surat dari kementerian, saya lupa nomornya, tapi isinya jelas: kepala dinas bisa diganti kalau kinerjanya tidak memenuhi target,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah. Ketika kinerja tidak sesuai harapan masyarakat, maka perombakan struktur harus dilakukan.
“Kalau tidak bisa kerja, kenapa harus dipertahankan? Kita ini bekerja untuk rakyat, bukan sekadar jaga kursi,” katanya.
Kepuasan Masyarakat Jadi Indikator Utama
Wabup Mahyunadi menegaskan, tolok ukur keberhasilan program bukan dari pejabatnya, tapi dari kepuasan masyarakat. Jika masyarakat kecewa atau tidak merasakan manfaat, maka sudah waktunya dilakukan evaluasi.
“Yang menilai kita bukan atasan, tapi rakyat. Kalau masyarakat tidak puas, ya harus ada perubahan, bahkan mutasi,” ujarnya.
Pemkab Kutim juga berencana membuka seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Panitia seleksi akan mulai bekerja Agustus hingga Desember. Jabatan yang kosong akan diisi melalui proses yang transparan, profesional, dan objektif,” tutup Mahyunadi.
[HAF]















