Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda melakukan pengetatan signifikan terhadap belanja daerah. Salah satu langkah paling menonjol adalah pembatasan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini dipatok hanya Rp7 miliar.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi efisiensi APBD yang diarahkan untuk menguatkan pelayanan publik serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut kebijakan tersebut sekaligus menandai perubahan besar dalam pola belanja birokrasi. Sebelumnya, anggaran perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota kerap membengkak, bahkan Sekretariat Kota pernah menghabiskan hingga Rp10 miliar hanya untuk aktivitas perjalanan ke luar daerah.
“Sekarang seluruh perjalanan dinas kita batasi hanya Rp7 miliar. Dulu, perjalanan dinas Sekretariat Kota saja bisa mencapai Rp10 miliar,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan, pembatasan ini bukan sekadar pemangkasan administratif, melainkan penataan ulang prioritas anggaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai APBD memiliki korelasi kuat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk memperketat pengawasan, seluruh administrasi perjalanan dinas dari 30 OPD kini dipusatkan di bawah kendali Sekretariat Daerah. Dengan skema ini, persetujuan perjalanan dinas tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan melalui mekanisme pengendalian terpusat.
Ketegasan juga diberlakukan pada jenis kegiatan yang diperbolehkan. Andi Harun secara tegas menginstruksikan para pimpinan OPD agar menolak undangan yang bersifat seremonial atau formalitas semata.
“Perjalanan dinas hanya disetujui jika berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” tegasnya.
Tak hanya perjalanan dinas, kebijakan efisiensi juga menyasar pos belanja makan dan minum. Dari total anggaran yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp90 miliar, kini hanya 20 persen yang dipertahankan. Dampaknya, fasilitas konsumsi dalam rapat internal pemerintah ditiadakan, kecuali untuk agenda yang melibatkan tamu atau pihak dari luar instansi pemerintah.
Langkah pengetatan fiskal ini diharapkan mampu mengubah budaya belanja rutin menjadi lebih produktif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan Kota Samarinda.
“Yang terpenting, penghematan ini benar-benar berdampak dan tidak hanya sekadar formalitas,” pungkas Andi Harun. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















