TUNTUTAN masyarakat akan pembangunan yang lebih merata dan pelayanan publik yang semakin baik, DPRD Kutim atau Kutai Timur mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat membelanjakan uang rakyat.
Pesan itu mengemuka saat Rapat Paripurna DPRD Kutim saat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).
Salah satu catatan yang mendapat perhatian khusus adalah pola belanja di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai masih didominasi kegiatan penunjang. DPRD menyoroti penggunaan anggaran untuk makan minum, jamuan tamu, perjalanan dinas, rapat koordinasi hingga berbagai kegiatan seremonial. Meski begitu tidak merinci nilainya.
Bagi DPRD Kutim, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius. Sebab di saat APBD terus bertumbuh, masyarakat berharap semakin banyak anggaran yang benar-benar hadir dalam bentuk program dan layanan yang bisa dirasakan langsung.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan rasionalisasi terhadap berbagai belanja penunjang yang dianggap belum menjadi prioritas utama pembangunan.
"Rekomendasi DPRD tidak boleh diperlakukan sebagai dokumen formalitas, tetapi harus menjadi dasar perbaikan kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program dan pengawasan," tegas Hepnie dalam laporannya.
Sorotan DPRD Kutim tidak muncul tanpa alasan. Dalam rekomendasinya, legislatif menekankan bahwa APBD harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan semestinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sektor ekonomi non-tambang, meningkatkan pengawasan proyek fisik, mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta memastikan bantuan sosial dan hibah berbasis data yang valid.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
Menanggapi berbagai catatan DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, memastikan pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi.
Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Rekomendasi DPRD ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Noviari kepada awak media usai rapat.
Ia mengakui salah satu fokus yang akan dievaluasi adalah belanja yang berkaitan dengan kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.
Namun demikian, menurut Noviari, kebijakan tersebut bukan berarti menghapus seluruh kegiatan yang ada. Pemerintah daerah akan melakukan pembatasan dan penyesuaian sesuai arahan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Kita akan mengevaluasi belanja yang sifatnya seremonial dan perjalanan dinas. Bukan dihilangkan, tetapi dibatasi dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi yang dianjurkan pemerintah pusat," ujarnya. [SON]
















