
BERAU, Pranala.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Berau kembali mendorong penerapan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) yang terintegrasi dari seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyaluran program TJSL perusahaan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Anggota DPRD Berau, Abdul Waris, mengatakan selama ini arah penyaluran program CSR perusahaan belum sepenuhnya terpetakan secara jelas. Padahal, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau terbilang cukup banyak.
“Kita perlu melakukan kajian mendalam untuk menakar program perusahaan agar benar-benar tepat sasaran,” ujar Waris, Senin (9/3/2026).
Menurut Waris, pemerintah daerah perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap potensi dana TJSL dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Berau.
Kajian tersebut diharapkan mampu memetakan besaran potensi dana CSR sekaligus arah program yang dijalankan masing-masing perusahaan.
Ia menjelaskan, rencana kajian itu akan dilakukan melalui pembentukan tim khusus yang anggarannya diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
“Dengan adanya kajian tersebut, pemerintah daerah akan memiliki data yang lebih jelas mengenai potensi CSR perusahaan sehingga bisa diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Selain kajian potensi TJSL, Waris juga mengusulkan agar program CSR perusahaan dapat disinergikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, setelah Musrenbang pembangunan daerah dilaksanakan, pemerintah dapat melanjutkannya dengan forum khusus yang membahas program CSR perusahaan.
Forum tersebut, lanjutnya, dapat dikemas dalam bentuk Musrenbang khusus TJSL yang melibatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Berau.
Dalam forum itu, setiap perusahaan diminta memaparkan rencana program CSR yang akan dijalankan sehingga pemerintah dapat mengarahkan program tersebut agar selaras dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, di Kecamatan Sambaliung terdapat sejumlah perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor.
“Dalam Musrenbang TJSL itu programnya bisa dibagi sesuai kebutuhan wilayah,” jelas Waris.
Ia menilai, skema tersebut dapat membuat pelaksanaan program CSR lebih terkoordinasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang selama ini sering terjadi.
Dengan adanya koordinasi yang jelas, program TJSL perusahaan diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Waris menambahkan, konsep sinergi antara Musrenbang pembangunan daerah dan Musrenbang TJSL sebenarnya bukan hal baru.
Beberapa daerah di Kalimantan Timur, seperti Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, telah menerapkan pola serupa untuk mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam pembangunan daerah.
“Dengan skema seperti itu, program CSR perusahaan bisa lebih terarah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (ADS/DPRD BERAU)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















