ASAP hitam membubung di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Rabu (6/5/2026) siang. Di tengah teriakan tuntutan dan lagu-lagu perlawanan, ratusan mahasiswa membakar ban sambil mendesak reformasi total sistem pendidikan di daerah tersebut.
Aksi yang dimulai sekira pukul 13.00 WITA itu digelar Koalisi Darurat Pendidikan, gabungan sejumlah organisasi mahasiswa seperti GMNI, PMII, dan BEM STIPER Kutim. Mereka datang membawa satu pesan utama: pendidikan di Kutai Timur dinilai semakin jauh dari prinsip transparansi dan keadilan.
Isu yang dibawa tidak tunggal. Mahasiswa menyoroti penggunaan mandatory pendidikan, ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, dana hibah kamus STIPER Kutim, hingga penolakan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat. Deretan tuntutan itu menggambarkan akumulasi kegelisahan terhadap kebijakan pendidikan daerah.
Koordinator Lapangan aksi, Deo Datus Kacaribu, menyebut mahasiswa tidak ingin pendidikan hanya dijadikan agenda administratif tanpa menyentuh persoalan mendasar di lapangan.
“Kami hadir di sini untuk menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar formalitas,” kata Deo dalam orasinya.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di Kutai Timur. Mahasiswa juga menuntut Disdikbud lebih terbuka terkait pengelolaan anggaran pendidikan yang selama ini disebut sebagai mandatory spending.
“Kami menolak sistem yang menindas dan menuntut reformasi total pada Dinas Pendidikan Kutai Timur agar lebih akuntabel dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Selama hampir satu jam, massa bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Situasi sempat memanas ketika mahasiswa menunggu Kepala Disdikbud Kutim keluar menemui peserta aksi. Sejumlah mahasiswa membakar ban di depan kantor sambil terus meneriakkan tuntutan reformasi pendidikan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, akhirnya menemui massa dan memberikan tanggapan langsung. Ia membantah anggapan bahwa pengelolaan mandatory pendidikan tidak transparan. Menurut dia, penggunaan anggaran dapat diakses dan diperiksa.
“Terkait transparansi dana mandatory pendidikan, teman-teman silakan melakukan pengecekan. Kami selalu menjadi yang terbaik untuk menyalurkan anggaran,” kata Mulyono.
Namun, ia menyebut sebagian tuntutan mahasiswa berada di luar kewenangan Disdikbud karena berkaitan dengan lintas organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Karena itu, mahasiswa diminta menyampaikan aspirasi kepada instansi terkait.
Belum puas dengan penjelasan tersebut, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Kutai Timur. Hingga sore hari, aksi demonstrasi masih berlangsung. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















