KASUS penculikan yang menewaskan bocah 7 tahun di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) terungkap bermotif ekonomi. Korban Muhammad Royyan Prasetya diduga menjadi sasaran pelaku berinisial MY (32) untuk mendapatkan uang tebusan sebesar Rp200 juta dari keluarganya.
Aksi penculikan tersebut terjadi Senin (1/6/2026) sekira pukul 19.00 Wita di kediaman korban di Jalan Pasundan, Kampung Buton, Kecamatan Sangatta Utara.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, motif utama pelaku dalam kasus ini adalah ekonomi. Pelaku diduga melihat keluarga korban memiliki kemampuan finansial sehingga menjadikannya target untuk dimanfaatkan.
“Motif yang kami peroleh sementara adalah motif ekonomi,” ujar Endar saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pelaku kemudian menjadikan korban sebagai alat untuk melakukan pemerasan dengan cara merampas kemerdekaan korban. Hal itu diperkuat dengan adanya permintaan uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp200 juta.
“Sementara ini motif yang kami dapatkan adalah itu. Kemungkinan motif lain masih kami dalami,” tambahnya.
Lanjut, Endar mengungkapkan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan langsung dengan korban. Namun, pelaku diketahui pernah berinteraksi dengan ayah korban, sehingga mengenal dan mengetahui keberadaan keluarga tersebut.
Selain itu, pelaku juga kerap beraktivitas di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk memahami situasi dan melancarkan aksinya.
“Kebetulan pelaku beroperasi di sekitar lokasi itu, sehingga mengetahui situasi di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah terdapat fakta atau tindak pidana lain yang turut terlibat dalam peristiwa tragis ini. Tersangka sendiri telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan dengan melengkapi alat bukti.
Endar juga menegaskan kasus ini akan ditangani secara tegas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya karena menyasar anak sebagai korban kejahatan.
Di samping itu, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini serta menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, terkait kasus tragis ini, Endar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik. Ia juga meminta orang tua memberikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah mengikuti atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
Kapolda Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial serta pengawasan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
“Apabila melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan anak atau tindak kejahatan lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110,” terangnya. (RUL)
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















