Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan terobosan baru di bidang perlindungan sosial melalui Program BUNDA SANTUN alias Bantuan untuk Duka dan Administrasi Santunan Kematian.
Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga yang tengah berduka, sekaligus memperkuat sistem administrasi santunan kematian agar lebih cepat, akurat, dan transparan.
Wali Kota Bontang telah menerima paparan resmi terkait konsep dan mekanisme program tersebut dari Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Toetoek Pribadi Ekowati di Rumah Jabatan Wali Kota, Senin pagi (4/3/2026).
Dalam paparannya, Toetoek menjelaskan bahwa sistem BUNDA SANTUN dirancang terintegrasi langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Integrasi tersebut memungkinkan pembaruan data kemiskinan dan laporan kematian dilakukan secara real-time. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah dapat memperoleh data mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data yang akurat dan terkini dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Ke depan, sistem pelaporan berbasis pesan ini akan dikembangkan menjadi aplikasi khusus melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pengembangan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan penyaluran santunan.
Sebagai gambaran kebutuhan layanan, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 825 warga Kota Bontang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 235 keluarga mengajukan santunan kematian.
Realisasi anggaran yang terserap mencapai sekira Rp705 juta, dengan nominal santunan sebesar Rp3 juta untuk setiap penerima.
Pemerintah Kota Bontang saat ini masih mengkaji kemungkinan kenaikan nilai santunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Kajian tersebut dilakukan agar kebijakan tetap berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
Wali Kota Neni berharap Program BUNDA SANTUN tidak sekadar menjadi skema bantuan administratif, melainkan benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang meringankan beban keluarga saat menghadapi musibah.
Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data, pemerintah optimistis pelayanan santunan kematian dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















