Pranala.co, BONTANG – Rencana pembangunan gudang Bulog di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya bergerak maju. Setelah lama tersendat persoalan legalitas lahan, Kantor ATR/BPN Bontang kini mengebut proses sertifikasi tanah seluas kurang lebih tiga hektare yang akan digunakan untuk proyek tersebut.
Langkah percepatan ini dinilai krusial. Tanpa sertifikat, pembangunan tak bisa dimulai. Padahal, keberadaan gudang Bulog diyakini penting untuk memperkuat distribusi dan ketahanan pangan di Kota Bontang dan sekitarnya.
Lahan yang akan dibangun gudang itu berstatus milik Bulog Kalimantan Timur yang berkantor di Balikpapan. Sementara lokasi tanah berada di wilayah administrasi Bontang.
Perbedaan domisili tersebut membuat proses administrasi tidak sederhana. Seluruh kelengkapan dokumen tetap harus diproses di Kantor Pertanahan Bontang, sehingga koordinasi lintas daerah kerap memerlukan waktu lebih panjang.
Kepala Kantor ATR/BPN Bontang, Hamim Muddayana, menjelaskan bahwa pengajuan sertifikasi sebenarnya telah masuk sejak lahan dihibahkan Pemerintah Kota Bontang kepada Bulog.
“Berkas sudah masuk sekitar November–Desember 2025. Namun memang masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan, jarak Balikpapan–Bontang menjadi salah satu faktor yang membuat pengurusan berkas memerlukan waktu lebih lama. Kerap kali, ketika pemohon datang, masih ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi.
Hamim menegaskan, apabila seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai ketentuan, proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
Ia mencontohkan, sertifikasi lahan Pelabuhan Loktuan sebelumnya dapat rampung sekitar satu bulan setelah berkas dinyatakan lengkap.
“Kalau berkasnya lengkap, kami bisa percepat. Tidak ada alasan untuk menunda,” tegasnya.
Salah satu dokumen penting yang wajib dipenuhi adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang. Dokumen tersebut menjadi dasar kesesuaian tata ruang sebelum sertifikat diterbitkan.
Kabar baiknya, hambatan administrasi mulai menemukan jalan keluar. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyatakan siap membantu proses pengurusan hingga tuntas.
Pada Kamis (19/2/2026), jajaran ATR/BPN Bontang telah bertemu langsung dengan Kepala DKP3 beserta tim untuk membahas percepatan tersebut.
“Mereka siap mendampingi dan membantu melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan,” kata Hamim.
Selain itu, Bulog Kalimantan Timur juga berencana menunjuk perwakilan khusus yang diberi kuasa penuh untuk mengurus sertifikasi di Bontang. Langkah ini diharapkan membuat koordinasi lebih efektif dan efisien.
Pembangunan gudang Bulog dinilai strategis bagi masyarakat. Fasilitas tersebut akan mendukung penyimpanan dan distribusi bahan pangan, khususnya beras, sehingga stok tetap terjaga dan stabilitas harga lebih terkendali.
“Pembangunan gudang Bulog ini untuk kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga ketahanan pangan. Begitu semua persyaratan lengkap, kami siap melakukan percepatan,” pungkas Hamim. (ADS/FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















