SAMARINDA, Pranala.co — Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas II A Samarinda. Sebanyak 618 narapidana menerima remisi khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara. Prosesnya kini semakin transparan, meskipun kami masih menghadapi tantangan dalam digitalisasi data pemasyarakatan,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).
Dari total penerima, sebanyak 615 narapidana memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan masa hukuman. Sementara itu, tiga narapidana lainnya mendapatkan Remisi Khusus II, dengan rincian dua orang langsung bebas dan satu orang masih harus menjalani pidana subsider.
Endang menjelaskan, pihaknya terus mendorong percepatan digitalisasi melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. Sistem ini diharapkan mampu merekam perkembangan perilaku warga binaan secara lebih akurat dan sistematis.
Namun, proses transisi dari sistem manual ke digital masih menghadapi kendala, terutama terkait keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah operasional.
“Ke depan, optimalisasi layanan berbasis teknologi diharapkan dapat memangkas birokrasi konvensional, sehingga pemenuhan hak warga binaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Meski dihadapkan pada tantangan tersebut, Endang memastikan seluruh hak narapidana tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Yohanis Varianto, mengingatkan para penerima remisi agar menjadikan program pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.
“Seluruh penerima remisi telah terverifikasi secara elektronik dan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan rekam jejak kelakuan baik,” tegasnya.
Penyerahan remisi dilakukan secara khidmat di lapangan voli Lapas Samarinda usai pelaksanaan Salat Idulfitri berjamaah. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, ditutup dengan suasana haru saat petugas dan warga binaan saling bersalaman merayakan hari kemenangan.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (DIAS/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















