Pranala.co, BERAU — Peredaran narkoba di jantung Kota Tanjung Redeb kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan sabu seberat 100,55 gram, Sabtu (17/1/2026) sore.
Seorang pria berinisial EP (26) ditangkap dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Penangkapan ini sekaligus memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba di ibu kota Kabupaten Berau.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Laporan diterima polisi sekitar pukul 15.45 WITA. Warga mencurigai adanya aktivitas yang diduga terkait transaksi narkotika.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti. Petugas melakukan penyelidikan intensif selama beberapa jam. Hasilnya, tersangka EP berhasil diamankan pada pukul 18.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Setelah tersangka diamankan, polisi langsung melakukan penggeledahan.
“Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dan disaksikan warga setempat,” ujar AKP Agus.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sedang yang diduga berisi sabu. Total berat bruto barang haram tersebut mencapai 100,55 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya timbangan digital, plastik pembungkus, satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta sepeda motor dan jaket milik tersangka.
Jumlah barang bukti yang diamankan terbilang besar. Penangkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol di awal tahun 2026 di wilayah hukum Polres Berau.
Saat ini, tersangka EP telah ditahan di Mapolres Berau. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.
Atas perbuatannya, EP dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang.
AKP Agus menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melapor.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















