PRANALA.CO, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) di Auditorium Taman 3 Dimensi, Rabu (18/11).
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi yang mengajak seluruh masyarakat Bontang sadar untuk membayar pajak demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang.
Dalam sambutannya, Riza mengatakan 65 persen APBD Bontang masih bersumber dari pusat. Kota Bontang, lanjut Riza, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, menjadi salah satu kota yang memiliki potensi pendapatan pajak daerah yang cukup besar.
Namun, pada pelaksanaannya, pengelolaan pajak di Bontang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang harus kreatif inovatif untuk menggali pajak daerah. Ia menyampaikan memang sanksi hukum sudah diberi, tapi yang penting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Saya terkesan ketika ditempatkan di Bontang, kota ini bersih dan hijau, itu semua karena dikelola dengan baik. Pengelolaan itu tidak gratis karena butuh biaya besar. Ada kota yang PAD-nya tinggi tapi kotanya kotor. Jadi kita membayar pajak tidak menyesal karena uang yang dibayarkan masyarakat dikelola dengan baik oleh pemerintah untuk masyarakat,” terang Riza.
Pajak daerah, lanjutnya, sangat penting untuk membiayai pemeliharaan kota. Apalagi dengan Pandemi terbukti pendapatan daerah menurun. Terutama usaha seperti restoran, perhotelan, dan tempat hiburan yang pendapatannya menurun dampak dari Pandemi Covid-19 yang berakibat pada turunnya PAD dari sektor pajak daerah.
“Insya Allah kita berdoa Pandemi cepat selesai agar perekonomian kita bisa pulih kembali. Atas nama Pemerintah Kota Bontang saya berharap agar wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan, patuh kepada kewajibannya, dan sadar akan bayar pajak,” ungkap Riza.
Pembayaran pajak harus tepat nilai dan tepat waktu. Riza juga menyambut baik kegiatan sosialisasi pajak daerah. Diharapkan bisa meningkatkan pemahaman peserta akan pentingnya membayar pajak. Juga sebagai saran evaluasi dan sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal pajak daerah. Mengingat pembayaran pajak saat ini telah berinovasi melalui sistem online.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menuturkan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Sosialisasi itu dihadiri 100 peserta yang terdiri dari 50 peserta wajib pajak restoran, 30 peserta wajib pajak hotel dan 20 peserta wajib pajak hiburan. Narasumber sosialisasi yakni Kajari Bontang, Kepala Kantor Pajak Pratama Bontang dan Bapenda Bontang.
Sigit merincikan dari target pajak restoran di tahun 2018 senilai Rp 6.375.000.000, realisasinya sebesar Rp 9.064.805.169, di tahun 2019 targetnya senilai Rp 9.500.000.000, realisasinya senilai Rp 10.995.135.011, dan di tahun 2020 ini target pajak restoran senilai Rp 6.827.500.000.
“Untuk 2020 realisasinya belum terhitung, karena masih berjalan,” ungkapnya.
Adapun pajak daerah terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, dan pajak PBB P2.
[js|ADS]
Discussion about this post