pranala.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menyambangi warga binaan Lapas Kelas II A Kota Bontang, Selasa, 20 Juli 2022.
Kunjungan tersebut, sebagai layanan jemput bola pendataan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) penghuni lapas yang sedang sakit, namun belum memiliki kartu identitas.
“Kita difasilitasi Dinas Sosial (Dinsos) krena ada warga binaan yang sedang sakit hatus menjalani perawatan, tapi belum punya identias,” ujar Sub Koordinator Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bontang, Reni Eka Wahyuni saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Juli 2022.
Selain itu, pihaknya juga mendapati tiga binaan yang belum miliki KTP-el. Satu diantaranya berasal dari Kutai Timur (Kutim), sehingga jika ingin mengubah data ke Bontang harus mengambil surat pindah dari alamat lama.
“Kalau yang 2 orang itu, Mbak kita masih menunggu apakah nantinya akan di fasilitasi Dinsos juga atau lapas sendiri. Karena belum pernah punya KTP-el,” sebutnya.
Sementara, syarat wajib mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni mengisi formulir isian biodata penduduk untuk WNI (F1.01) dan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen (F1.04) menyertakan pengantar Ketua Rukun Tangga (RT), dokumen peristiwa penting dan bukti pendidikan terakhir apa ada
“Apabila 4 persyaratan tersebut sudah terpenuhi maka akan dilakukan pencatatan biodata penduduk untuk penerbitan NIK dan Kartu Keluarga (KK). Apakah nanti KK sendiri atau numpang keluarga (apabila menumpang KK harus melampirkan KK yg ditumpangi)” ungkapnya.
Sementara, Ketua Lapas Kelas II Kota Bontang, Ronny Widiyatmoko menjelaskan KTP merupakan sesuatu yang sangat penting. Bukan hanya sebuah kartu saja tetapi banyak gunanya.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi serta sangat menyambut baik atas program jemput bola perekaman KTP-el yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Bontang.
Kita sama-sama mendukung, mudah-mudahan kegiatan ini terlaksana dengan baik”, jelas Kalapas.
Sebagai informasi, sebanyak empat warga binaan domisili Kota Bontang melakukan perekaman. Selain itu, 10 diantaranya masih proses pendataan guna mendapat kartu KTP baru.
“Karena KTP yang dimiliki
saat ini hilang atau tercecer,” tutup Kasi Binadik Lapas Kelas II A Bontang, Riza Mardani. **ADS
Discussion about this post