Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Timur) mulai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, turun langsung memantau proses audit di sejumlah desa sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di tingkat desa.
Langkah ini dilakukan setelah Inspektorat Wilayah melaksanakan pemeriksaan anggaran desa selama beberapa bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan itu, Mahyunadi menemukan banyak kepala desa yang dinilai masih membutuhkan pembinaan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Yang paling mengkhawatirkan adalah adanya praktik curang yang merugikan keuangan desa,” ujarnya di Sangatta, Minggu (9/11).
Menurut Mahyunadi, sejumlah temuan menunjukkan adanya proyek pembangunan desa yang fiktif, bahkan dengan anggaran yang cukup besar. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika kerugian desa tidak segera diperbaiki.
“Yang fiktif wajib dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, kita lapor polisi. Jangan sampai uang masyarakat dicuri. Kasihan masyarakat kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketegasan ini penting agar penggunaan APBDes tetap tepat sasaran dan bersih dari penyimpangan. Pemerintah daerah juga memastikan proses pembinaan akan terus berjalan, sehingga tata kelola desa semakin tertib dan transparan.
Langkah pengawasan ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat akuntabilitas desa sekaligus memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi warga.
Pemkab Kutim berharap perbaikan tata kelola ini dapat menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan desa di masa mendatang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















