pranala.co, PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur mendapatkan tawaran pinjaman dana segar sebesar Rp150 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Alasannya, dana ini untuk memulihkan ekonomi di wilayah setempat akibat pandemi Covid-19. PT SMI sendiri adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy berujar tawaran pinjaman itu berawal kala dirinya bersama Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud telah melakukan pertemuan dengan perusahaan pelat merah bidang pembiayaan infrastruktur tersebut. Ketika itulah ada penawaran pinjaman untuk Pemkab PPU.
“Anggaran pinjaman tersebut, guna memuluskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terkhusus di PPU dengan besar hingga Rp150 miliar tanpa bunga,” sebutnya.
Menurutnya, pinjaman ini tidak akan membebani pemerintah kabupaten karena tanpa bunga dan diharapkan mampu membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
“Jadi kami sepakat saja. Dengan catatan, benar-benar demi memulihkan ekonomi masyarakat. Misal ada jalan yang harus dibuka untuk mengeluarkan hasil pertanian masyarakat,” ungkapnya.
Diakuinya, pandemik COVID-19 di Kabupaten PPU yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun ini berpengaruh pada kondisi keuangan daerah. Sejumlah program kegiatan pun ikut terdampak.
Pinjaman tanpa bunga dari PT SMI ini, kata dia sangat dibutuhkan. Guna membantu memulihkan ekonomi masyarakat PPU juga membantu pelaksanaan program pembangunan daerah yang terdampak akibat pandemik COVID-19 ini. Bahkan mekanisme pinjaman dana saat ini lebih mudah dibandingkan ketika proses pinjaman sebelumnya.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten PPU telah berutang dengan PT SMI sekira Rp337 miliar sejak 2017 silam dengan jangka waktu pelunasan selama delapan tahun. Namun, utang terdahulu tidak memengaruhi pinjaman baru nanti.
“Memang kami memiliki utang dengan PT SMI, tetapi itu tidak memengaruhi jika kita mendapatkan pinjaman baru dari perusahaan BUMN tersebut, meskipun utang terdahulu belum tuntas terbayarkan,” urai Jhon.
Perusahaan ini juga telah bersepakat memberikan keringanan pembayaran pinjaman untuk Pemerintah Kabupaten PPU dengan alasan pandemik Covid-19 yang melanda seluruh daerah di Indonesia.
“Mereka setuju jika PPU melunasi bunga pinjaman dulu, sekitar 0,72 persen per tahun atau sekira Rp30 miliaran,” bebernya.
Saat ini, tuturnya, pengajuan pinjaman dana kepada perusahaan tersebut masih berproses, termasuk dalam hal penyusunan penggunaan anggaran dan kegiatannya, penggunaan anggaran sendiri mencapai Rp10 miliar per kegiatan.
Kelak bakal ada pembahasan terkait pembiayaan itu dengan DPRD PPU sebelum diajukan ke PT SMI untuk verifikasi. “Kami berharap proses secara administrasi dipercepat. Ajukan sebesar-besarnya saja. Tidak apa-apa, apalagi pinjaman ini tanpa bunga demi memulihkan perekonomian daerah,” katanya.
[DN]
Discussion about this post