pranala.co – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made
Arya Wijaya menyampaikan skema pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembiayaan IKN akan disiapkan dengan berbagai skema proporsi masing-masing dalam diskusi secara virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Rabu 2 Februari 2022.
Terkuak soal sumber-sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar dan bangunan IKN,dan sekaligus memaparkan proporsi masing-masing dari sumber tersebut.
“Apakah kerja sama, dipindahtangankan atau bahasa sederhananya dijual, atau digunakan pihak lain,” kata Made dalam pers rilis, Kamis (3/2/2022).
Dibahas juga bagaimana menyulap dari lahan yang masih hutan menjadi kota maju yang tentu membutuhkan banyak biaya. Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar dan bangunan IKN apakah akan membebani APBN?
Menanggapi hal tersebut, Made Arya menjelaskan, bahwa, dalam tata kelola aset negara sudah ada aturan mainnya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Artinya menurut Made, nanti dilihat jenis-jenis asetnya seperti apa? Sehingga pola pemanfaatannya pun nanti disesuaikan. Menurut Made, pemanfaatan aset negara harus dilihat secara jernih dan hati-hati, walaupun niatnya hasil pemanfaatan aset yang ditinggalkan akan digunakan sebagai pendanaan Ibu Kota Negara.
“Pemanfaatan aset sudah masuk dalam list, itu akan masuk dalam sumber pendanaan dari pembangunan IKN,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut memang tidak secara rinci menjelaskan kemungkinan aset negara mana yang akan dijual atau kerja sama dengan pihak lain. Karena kata Made, hanya 30 persen aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur.
“Tidak seluruhnya kita akan berpindah ke Ibu Kota baru. Sehingga melihat
tahapan pemindahannya juga, kan tidak langsung 2024 semua kantor akan
kosong, ” jelasnya.
Made juga menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal pendanaan IKN Nusantara tahun 2022 bakal disiapkan dari berbagai skema mulai dari refocusing anggaran hingga kemungkinan pemanfaatan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan dampak pandemi.
Skema tersebut menjadi opsi karena UU IKN disahkan belakangan setelah UU APBN 2022 disahkan. Menurut Made, Kementerian Keuangan juga tengah menghitung kemungkinan anggaran yang bisa direlokasi dan refocusing dalam APBN tahun 2022.
Terutama untuk setiap kementerian yang mempunyai keterkaitan dengan pembangunan ibu kota baru. Adapun total kebutuhan dana untuk tahun 2022, Kemenkeu juga masih melakukan perhitungan sesuai rencana induk tahap pertama yang telah disusun pemerintah.
“Jadi apakah nanti akan melalui realokasi belanja maupun refocusing, tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga pemulihan ekonomi tetap jalan. Sehingga realokasi dan refocusing kita akan mendapatkan ruang yang bisa dioptimalkan untuk mendanai pembangunan IKN 2022,” ungkap Made.
Untuk dana PEN sendiri, Made menekankan prioritas utama anggaran tersebut tetap untuk penanganan COVID-19 dan juga bantalan sosial bagi masyarakat.
“Jadi dalam PEN 2022 prioritas tetap penanganan COVID-19 klaster kesehatandan penanganan dampak terkait perlindungan masyarakat. Dengan melihatprioritas yang ada, tentunya alokasi yang sudah ada di APBN 2022 kita harapkan bisa dioptimalkan, sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN yang dibutuhkan minimal untuk tahun 2022,” tutur Made. [dw]
Discussion about this post