WARGA Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi penutupan tambang batu bara yang diduga ilegal, Sabtu (1/4/2023) dini hari tadi.
Penutupan jalan itu dilakukan warga lantaran telah beberapa kali mencoba untuk menghentikan aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal itu, namun tak digubris oleh pemilik tambang.
Upaya penutupan ini didasarkan atas aktivitas tambang batubara yang diduga ilegal tersebut meresahkan dan membuat warga geram. Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melakukan aksi penutupan paksa serupa.
Namun, upaya aksi penutupan paksa kali ini bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian. Aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan para preman.
Bahkan salah satu warga desa nyaris mengalami penikaman dari seseorang yang menghalangi upaya penutupan tambang itu.
Aksi penutupan akses jalan keluar masuk tambang ilegal itu pun sempat terekam kamera ponsel warga dan viral di media sosial WhatsApp dengan durasi satu menit 31 detik.
Dalam rekaman video itu, nampak warga menutup akses jalan pertambangan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih bernopol KT 1077 CZ.
Tak lama setelah itu, muncul seorang pria berbaju hitam yang tak diketahui namanya datang sembari mempertanyakan terkait penutupan jalan itu dengan nada emosi.
Selain itu, nampak juga seorang warga berbaju putih hampir terkena tikaman senjata tajam (sajam) dari seseorang yang diduga merupakan preman.
Setelah itu, muncul kembali video pernyataan dari warga yang melakukan penutupan jalan itu. Dalam video berdurasi 54 detik itu, warga yang tidak diketahui identitasnya itu menjelaskan terkait dengan aktivitas penutupan jalan aksea pertambangan diduga ilegal itu.
“Kami untuk ke sekian kalinya menghentikan aktivitas tambang di desa kami. Namun malam ini aksi dari buntut kegeraman kami gagal. Karena aksi kami dalam menyetop aktivitas tambang ilegal ini dihentikan oleh preman. Bahkan membawa senjata tajam,” ucap pria berbaju putih dengan menggunakan songkok merah itu.
Ia mengaku, salah satu dari warga yang ikut mencoba menghentikan aktivitas tambang itu sempat hampir terkena tikaman sajam. “Bahkan salah seorang di antara kami hampir ada yang ditikam. Ada bukti video yang merekam aksi tersebut,” ungkapnya.
KIKA Tanggapi Aksi Premanisme Tambang Ilegal
Aksi pemanismen tersebut membuat sejumlah pihak menanggapi. Seperti Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim yang turut menyayangkan adanya aksi kekerasan tanpa perlindungan aparat keamanan.
“Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri,” ujar Herdiansyah Hamzah, mewakili KIKA Kaltim, melalui keterangan tertulis, 1 April 2023.
Herdiansyah Hamzah menerangkan, KIKA Kaltim menilai pemerintah melalui aparat keamanan, telah gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas.
Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah. Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal,” ujar Herdiansyah Hamzah.
KIKA Kaltim secara tegas melayangkan pernyataan sikap kepada pemerintah dan aparat keamanan atas adanya insiden yang menggunakan kekerasan tersebut.
- Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
- Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
- Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
- Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (*)
Discussion about this post