pranala.co – Rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara bakal semakin gendut. Mulai tahun depan, Pemkab akan menambah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).
Kepastian kenaikan TPP ASN Kutai Kartanegara tersebut menyusul persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kenaikan TPP ini dilakukan berbasis kinerja terutama tingkat kedisiplinan.
“Usulan kenaikan TPP Kukar sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa diterapkan berbasiskan kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja,” ungkap Sekda Kukar Sunggono dalam apel pagi ASN Sekretariat Kabupaten di Tenggarong, Senin (14/11/2022) pagi.
Menurutnya, TPP berbasis kinerja ini menuntut pegawai menunjukkan kinerjanya dalam pelayanan masyarakat. Pasalnya, 60 persen akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen sesuai kedisiplinan atau kehadiran.
Sunggono mengingatkan, penerapan E-Kinerja merupakan bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.
“Aplikasi E-Kinerja ini akan menunjukkan mana ASN yang berkinerja dengan kedisiplinan dan mana yang tidak, maka secara sistem berpengaruh terhadap TPP yang diterima masing-masing ASN,” ujarnya.
Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama dan mengingat sekitar 12.937 ASN di Kukar perlu perhitungan yang matang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima ASN kedepannya.
“Ya, TPP yang bakal diterima masing-masing ASN nantinya bervariasi sesuai beban tugas yang diampu masing-masing pejabat maupun pegawai,” ujarnya.
Ditambahkan Sunggono saat ini bukan lagi era-nya masa lalu dalam bekerja sesuai tupoksi melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang semuanya bisa dimanfaatkan pemikirannya.
“Untuk itu saya juga mendorong semua ASN untuk meningkatkan kompetensi individu masing-masing, mengingat lajunya harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi belum maksimal, dan perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya. (*)
Discussion about this post