Pranala.co, SAMARINDA – Sebuah rencana besar nyaris pecah. Puluhan bom molotov ditemukan di lingkungan kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Karang Anyar, Sungai Kunjang.
Penemuan itu bukan main-main. Ada 27 botol bom molotov siap pakai. Lengkap dengan kain perca dan jerigen berisi bahan bakar. Diduga kuat akan dipakai saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kaltim.
Polisi bergerak cepat. Barang bukti diamankan. Saksi-saksi diperiksa. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka: M.Z.F., M.H., M.A.G.A., dan A.R.
Keempatnya diduga merakit dan menyembunyikan bom molotov di area kampus. Polisi juga mengidentifikasi dua aktor intelektual yang disebut sebagai pengendali aksi. Keduanya kini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan pihaknya tidak ingin kecolongan.
“Ada pihak yang berusaha membuat situasi menjadi chaos. Maka, kami harus segera bertindak demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas Hendri dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025).
Ia memastikan, seluruh proses pengamanan dilakukan sesuai prosedur.
“Tidak ada kekerasan. Semua diperiksa dengan menjunjung hak asasi manusia. Kami hanya ingin memastikan situasi tetap aman,” tambahnya.
Langkah cepat polisi mendapat dukungan dari pihak kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si, menyebut tindakan ini mencegah potensi bahaya besar.
“Tidak bisa dibayangkan jika bom molotov ini digunakan saat aksi yang diikuti ribuan massa. Terima kasih kepada Polresta Samarinda atas langkah antisipatifnya,” ujarnya.
Konferensi pers kali ini merupakan yang kedua digelar Polresta Samarinda. Tujuannya menegaskan transparansi penanganan kasus. (DIAS)


















