• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Tertangkap di Malang, Dua Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Juni 2022 | 19:43
Reading Time: 2 mins read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, BONTANG– Dua warga Kota Bontang, Kalimantan Timur terancam hukuman mati. Mereka berinisial SKD (47) dan JMD (30) ditangkap Satnarkoba Polresta Malang Kota dengan barang bukti seberat 19,849 kilogram sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Jl Ciliwung, Kota Malang, pada 29 Mei lalu. Dua orang itu ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus pengungkapan pada Maret lalu.

PILIHAN REDAKSI

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

30 Maret 2026 | 18:42
Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

30 Maret 2026 | 16:26

BACA JUGA: Diduga Pengetap Solar, Serobot Antrean, Sopir Truk Usir Mobil Pikap

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berujar pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan untuk memerangi peredaran narkotika. Ia menyebut bahwa pengungkapan tersebut bukanlah yang terakhir. Pasalnya masih ada kemungkinan pelaku lain yang belum terungkap.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat. Karena ini juga berkat informasi dari mereka, akhirnya dua pelaku ini bisa diamankan,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap tersebut merupakan jaringan antar pulau. Keduanya merupakan bos besar dari kasus-kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

Ada indikasi bahwa barang haram yang dimiliki pelaku itu berasal dari luar negeri. Namun demikian pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait hal tersebut.

“Ini termasuk jaringan antar pulau. Ada indikasi barang-barang ini dikirim dari luar negeri seperti Timur Tengah dan beberapa wilayah Asia. Tetapi kami masih dalami ini,” jelasnya.

Selain dua orang tersangka tersebut, kepolisian juga meringkus satu orang berinisial MR (44) warga Gempol, Pasuruan. Dari tangan pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1,009 kilogram sabu. Tersangka MR ini berasal dari jaringan berbeda dan diamankan di Jalan Raya Bypass Pasuruan.

“Tiga orang ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” sambungnya.

BACA JUGA: Groundbreaking 1 Juli, Pemprov Gandeng PKT Bangun Rumah Layak Huni di Bontang

Atas pengungkapan tersebut para tersangka dijerat dua pasal berbeda. Tersangka MR dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan pelaku SKD dan JMD dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya hukuman mati. Pengungkapan ini menyelamatkan sebanyak 200 – 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba. [RE]

Tags: BontangHeadlineHukuman MatiKalimantan TimurNarkobaSabu-sabu
Previous Post

Suspek PMK Ditemukan di Berau

Next Post

Honorer Dihapus, Tak Pengaruhi APBD Kaltim 2023

BACA JUGA

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

27 Bintara Remaja Polres Bontang Jalani Pembinaan Tradisi

30 Maret 2026 | 23:19
UMKM dan Pariwisata jadi Motor Penguatan Ekonomi Lokal Bontang

UMKM dan Pariwisata jadi Motor Penguatan Ekonomi Lokal Bontang

30 Maret 2026 | 22:01
IPM Bontang Tembus 83,04, Kemiskinan Turun

IPM Bontang Tembus 83,04, Kemiskinan Turun

30 Maret 2026 | 21:26
Ekonomi Bontang Tumbuh 3,21 Persen, Realisasi APBD 98,47 Persen

Ekonomi Bontang Tumbuh 3,21 Persen, Realisasi APBD 98,47 Persen

30 Maret 2026 | 20:48
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Next Post

Honorer Dihapus, Tak Pengaruhi APBD Kaltim 2023

Comments 3

  1. Ping-balik: Anggota BNN Gadungan Ancam Warga Samarinda, Korban Diperas Rp5,4 Juta - pranala.co
  2. Ping-balik: Paman di Kaltim Tega Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun - newsborneo.id
  3. Ping-balik: Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33
Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

Daftar Tanggal Merah April 2026, Ada Long Weekend di Awal Bulan

30 Maret 2026 | 23:43
Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026 | 23:32

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved