Pranala.co, BALIKPAPAN — Warga Jalan Griya Prima Lestari, Kilometer 7, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, dikejutkan aksi kekerasan berdarah, Rabu (18/6/2025) sore. Seorang pria paruh baya berinisial P (62) nekat menebas kepala tetangganya sendiri menggunakan parang panjang.
Korban berinisial S (59) mengalami luka serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, melalui Kanit Reskrim Iptu Rudyanto Purba, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Menurutnya, penyerangan terjadi sekitar pukul 17.06 WITA, dan berawal dari cekcok mulut antar tetangga.
“Pertengkaran terjadi antara korban dan pelaku yang tinggal bersebelahan. Pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban,” ujar Iptu Rudyanto, Senin (23/6).
Akibat tersulut emosi, pelaku pulang ke rumah dan mengambil sebilah parang. Tanpa banyak bicara, ia mendatangi korban dan langsung mengayunkan senjata tajam itu ke arah kepala.
“Parang mengenai sisi kanan kepala korban. Mengakibatkan luka terbuka sepanjang kurang lebih 20 cm dan sedalam 2 cm,” lanjutnya.
Korban yang bersimbah darah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian, beserta barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menyerang.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menyesal dan menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan karena emosi sesaat.
“Saya emosi karena ucapannya. Saya khilaf,” ucapnya sambil tertunduk.
Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melengkapi berkas penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
[SYAHRUL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















