PRANALA.CO – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Kaharudin Jafar melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga di Hotel Sintuk Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (11/5/2024).
Sosialisasi Perda ini disampaikan dihadapan kalangan pemuda di Kota Bontang. Hadir pula sebagai narasumber Rohana perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Bontang dan Febri KJ, Ketua KNPI Bontang.
Menurut Anggota DPRD Kaltim kerap disapa KJ ini, Perda pembangunan ketahanan keluarga ini dibuat agar kehidupan masyarakat semakin sejahtera, kebijakan ini juga diharap dapat melindungi warga Kaltim. Khususnya Bontang dari berbagai persoalan yang muncul di lingkup keluarga.
Melalui sosialisasi ini, politisi Golkar ini juga berharap kaum muda bisa memahami bahwa perlu adanya ketahanan keluarga yang dibentuk dalam diri setiap individu.
“Semoga peraturan daerah ini dapat mewujudkan kebersamaan di dalam keluarga, dalam rangka meniti kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya,” harap Kaharudin Jafar.
Sementara, Febri KJ menyinggung soal ketahana keluarga sejak muda. Kata dia, ketahanan keluarga merupakan kemampuan keluarga mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi keluarga. Tujuannya, agar keluarga sejahtera. Yakni, terpenuhinya kebutuhan seluruh anggota keluarga.
Dia melanjutkan, merujuk UU No. 10/1992, Ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamik suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan. Serta mengandung kemampuan fisk-material dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri, dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin.
“Keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang berperan penting dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas,” tambahnya.
Selanjutnya, Rohana mengingatkan soal pentingnya peran keluarga dalam penyalahgunaan narkoba. peran keluarga sangat penting.
Menurut Rohana, keluarga adalah lingkungan pertama di mana anak-anak dan remaja belajar tentang nilai-nilai, norma, dan perilaku yang akan membentuk masa depan mereka. Terutama menjaga keterlibatan anak dan remaja agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Keluarga adalah sumber utama pendidikan pertama bagi anak-anak. Orangtua harus mengambil peran aktif dalam memberikan informasi yang akurat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak mereka,” tegas Rohana. (ADS)
Discussion about this post