pranala.co – Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang akhirnya buka suara terkait aksi demonstrasi dari mahasiswa, Selasa (28/9) kemarin. Rektor kampus itu pun menyayangkan adanya insiden itu yang berujung pelaporan oleh mahasiswa ke polisi, akibat tindakan represif dari salah satu oknum dosen.
Rektor Unijaya Bilher Hutahaen mengatakan, jika persoalan ini bisa di bicarakan dengan pihak kampus secara internal. Ia menilai, kondisi ini bisa berdampak berdampak pada aktivitas akademik mahasiswa.
Selain itu, ia menjelaskan keributan terjadi lantaran adanya kekesalan dari pihak dosen karena demonstrasi ia sebut tidak bersurat kepada pihak rektorat. Bahkan, saat demonstrasi berlangsung, ia dan rekan dosen lain sedang berada dalam ruangan.
“Kok ada demo, tidak ada pemberitahuan atau komunikasi tiba-tiba bentangkan spanduk dengan tulisan tutup kampus,” ucap Bilher ditemui di Gedung Unijaya, Jalan Taekwodo No. 55, RT. 09, Bontang Utara, Api-Api, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (29/9).
Ia juga menampik jika ada mahasiswa yang terkena pukulan kayu dari oknum Dekan Fakultas Ekonomi. Katanya, dekan tersebut berniat hanya mengusir para mahasiswa, dengan merobek karton yang dibentangkan. Sementara gagang sapu yang dipegang, dipakai untuk memukul spanduk.
“Kalau yang saya lihat hanya spanduk saja yang dipukul,” tuturnya.
Soal semua tuntutan mahasiswa, ia mengklaim sudah dijawab Di dalam surat nomor 238/UNIJAYA-Btg/IX/2021 per tanggal 20 September lalu. Ia pun menyayangkan mahasiswa kembali meminta dirinya untuk menandatangani surat perjanjian.
“Jelas saya menolak dan mengajak untuk diskusi bersama terlebih dahulu,” kata Bilher.
Misalnya terkait yudisium yang akan berlangsung pada (30/9) besok. Selanjutnya, terkait Kartu Hasil Studi (KHS) yang masih tertahan di Dekan dan Kartu Rencana Studi (KRS). Pihak kampus pun tetap berupaya melangsungkan pembelajaran agar tetap berjalan.
Pun begitu, ia menjelaskan ada dua permasalahan internal dosen menahan nilai yang semester 8 yang akan yudisium dan sudah diselesaikan. Untuk KHS yang berada di semester 5 meliputi dua orang dan semester 7 ada satu orang. Untuk mahasiswa yang belum memiliki KHS pun tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasa.
“Kita upayakan cepat terselesaikan, kasih waktu kami. Karena proses KHS leading sektornya berada di masing-masing dekan. Semua tuntutan akan di tampung oleh pihak Rektorat,” katanya. **
Penulis : Romi Ali Darmawan


















