pranala.co – Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mendorong pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) perempuan, agar sering melakukan dialog sosial dengan manajemen perusahaan. Utamanya terkait pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment. Hal ini guna memberikan rasa aman bagi pekerja perempuan.
Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Aznem menegaskan kekerasan atau pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal tidak boleh terjadi pada pekerja, terutama pekerja perempuan.
“Dialog sosial akan sangat berpengaruh dan memberikan manfaat bagi inklusivitas pekerja perempuan di dunia kerja,” ujar Aznem dalam keterangan tertulis, Selasa (29/09/2021).
Menurutnya, inisiasi dialog sosial ini harus datang dari perempuan karena perempuan dinilainya lebih peka ketimbang laki-laki. Ia meminta agar perempuan lebih proaktif dalam berdialog sekaligus menyosialisasikan ke kalangan pekerja dan perusahaan melalui forum-forum yang ada di perusahaan, agar tidak boleh terjadi kekerasan dan pelecehan.
“Jika sering dilakukan sosialisasi, maka ruang bagi siapa pun yang akan melakukan kekerasan atau pelecehan menjadi tertutup,” terangnya.
Dia menjelaskan sosialisasi antikekerasan atau pelecehan tidak hanya di tempat kerja. Melainkan juga di lingkungan luar seperti keluarga dan lingkungan sosialnya.
“Selain itu, dialog sosial yang melibatkan organisasi maupun asosiasi akan sangat mendukung terlahirnya kebijakan-kebijakan yang dapat dijadikan pedoman untuk tercapainya kesetaraan gender di tempat kerja dan memastikan kerja layak untuk semua orang,” katanya.
Melalui dialog sosial, lanjut Anwar, serikat pekerja/serikat buruh perempuan bisa berdiskusi tentang pentingnya membangun budaya zero tolerance for harassment, termasuk terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Dengan begitu diharapkan perempuan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat bekerja.
“Sesuai arahan Menaker, kalau perusahaan punya komitmen, orang tidak berani macam-macam melakukan kekerasan atau pelecehan seksual,” katanya.
Dikatakannya, Kemnaker berpedoman pada Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pengarusutamaan gender dan promosi pekerjaan yang layak dan mencerminkan adanya kerangka dan standar internasional yang mengatur kesetaraan gender, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Deklarasi Beijing dan Mimbar Aksi untuk Pemberdayaan Perempuan, Konvensi inti ILO, serta Deklarasi, Konsensus, dan Rencana Kerja ASEAN.
Ia menyebut pedoman dan kebijakan tersebut merupakan hasil dari dialog sosial antara pemerintah dan organisasi sebagai rujukan dalam penyusunan strategi khusus Kemnaker.
“Kami berharap strategi ini dapat bermanfaat bagi transformasi Indonesia yang lebih produktif dan kompetitif dengan memajukan kesetaraan gender dan perlakuan yang sama bagi semua pekerja perempuan dan laki-laki,” pungkasnya. [ADS]
Discussion about this post