Pranala.co, BALIKPAPAN — Sebanyak 79 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan berhasil diamankan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. Temuan ini menjadi sorotan utama dari operasi penindakan curanmor yang digelar selama 20 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, operasi tersebut difokuskan pada penindakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor, mengingat tingginya kepemilikan kendaraan di masyarakat yang membuka banyak peluang terjadinya kejahatan.
“Kendaraan bermotor hampir dimiliki setiap keluarga, sehingga pelaku memiliki banyak kesempatan melakukan pencurian,” ujar Endar di Mapolda Kaltim pada Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, dari hasil operasi itu, ada 95 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 23 target operasi (TO) dan 72 non-TO. Kemudian, polisi juga menyita 79 barang bukti kendaraan, meliputi 7 unit roda empat dan 72 unit roda dua.
Endar membeberkan bahwa modus paling dominan digunakan pelaku adalah kunci letter C atau kunci letter T untuk membobol kendaraan yang menjadi target pelaku. Dalam modus kejahatan tersebut, pelaku mampu membuat motor hilang dalam waktu kurang dari satu menit. Lanjutnya, ada pula modus memanfaatkan kunci kendaraan yang ditinggalkan pemilik.
Endar meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman serta mudah diawasi.
“Harapan saya kepada seluruh masyarakat, tetap waspada dan hilangkan kesempatan bagi pelaku. Jangan parkir sembarangan, dan gunakan pengaman tambahan,” imbaunya.
Sementara itu, untuk kendaraan hasil curanmor, Endar menjelaskan bahwa sebagian besar motor hasil kejahatan dijual kembali oleh pelaku, terutama ke daerah terpencil atau kepada masyarakat yang kurang memahami prosedur pembelian kendaraan legal.
Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah tanpa dokumen resmi.
“Cek betul surat-surat dan kondisi kendaraan. Kalau kunci atau kontak mencurigakan, atau harga terlalu murah, itu patut diwaspadai karena bisa jadi kendaraan tersebut hasil kejahatan,” jelas Endar.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya pengamanan mandiri, baik di rumah maupun di ruang publik. Untuk itu, masyarakat disarankan juga agar memasang kamera CCTV di depan rumah.
“Parkir di lokasi yang betul-betul aman dan mudah diawasi. Gunakan kunci ganda seperti gembok atau kunci stang. Banyak kasus berhasil terungkap lewat CCTV, jadi pengamanan di rumah atau kantor juga penting,” kata Endar.
Melalui pengungkapan ini, Endar berharap angka curanmor di Kaltim dapat ditekan, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan yang selama ini mendominasi kasus pencurian kendaraan bermotor. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










