Pranala.co, SANGATTA — Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menjadi sorotan. Pada tahun anggaran 2025, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diperkirakan membengkak hingga Rp1,4 triliun.
Angka tersebut dinilai sangat besar. Bahkan memunculkan kekhawatiran baru. Bukan soal kekuatan fiskal, melainkan lemahnya eksekusi pembangunan.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, membenarkan potensi lonjakan SiLPA tersebut. Ia menyebut, penyebab utamanya adalah realisasi belanja daerah yang belum berjalan optimal.
“Banyak program belum berjalan sesuai jadwal. Proyek fisik juga ada yang tertunda. Itu yang membuat anggaran tidak terserap maksimal,” kata Jimmi, Rabu (14/1/2026).
Ia mengungkapkan, dari total alokasi anggaran yang tersedia, sekitar Rp1,8 triliun hingga kini masih belum tersalurkan. Jika kondisi itu tidak segera diakselerasi, sebagian besar dana tersebut akan tercatat sebagai sisa anggaran di akhir tahun.
“Proyeksinya memang di kisaran Rp1,4 triliun. Angka pastinya nanti terlihat saat pembahasan APBD Perubahan,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan dana sisa tersebut, Jimmi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa serta-merta menggunakannya. Seluruh mekanisme tetap harus mengikuti kebijakan dan regulasi fiskal dari pemerintah pusat.
“Apakah bisa langsung dikelola daerah atau harus melalui skema tertentu, itu tetap menunggu aturan pusat,” jelasnya.
Namun Jimmi menegaskan satu hal. SiLPA besar bukan prestasi. Menurutnya, setiap rupiah yang mengendap di kas daerah menandakan ada program yang tertunda. Ada pula peluang ekonomi masyarakat yang tidak bergerak.
“Kalau anggaran tidak beredar, dampaknya langsung terasa. Pertumbuhan ekonomi ikut melambat,” katanya.
Ia secara khusus menyoroti keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor. Sektor ini, menurut Jimmi, menjadi penggerak utama ekonomi lokal.
“Pihak ketiga itu motor ekonomi. Uangnya berputar ke pekerja, ke pasar, ke masyarakat bawah. Kalau pembayarannya tersendat, dampaknya berantai,” tegas politikus PKS tersebut.
Ke depan, DPRD Kutai Timur berkomitmen memperketat fungsi pengawasan. Tujuannya agar SiLPA tidak terus membesar dari tahun ke tahun.
Jimmi berharap pemerintah daerah segera melakukan percepatan. Bukan hanya mengejar serapan, tetapi memastikan anggaran benar-benar berubah menjadi manfaat nyata.
“Anggaran jangan berhenti di laporan. Harus menjadi jalan, jembatan, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menutup dengan satu pesan penting. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau dua hal itu dijaga, APBD 2025 bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















