DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias DPMPTSP Kaltim melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Wujudkan Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto berujar penandatanganan dirangkai dengan kegiatan halal bihalal pegawai di lingkungan dinasnya dan dharma wanita, Jumat (5/5/2023).
Puguh memimpin Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pegawai di lingkungan DPMPTSP Kalimantan Timur.
Ia juga mengingatkan, bahwa pentingnya menjaga silaturahmi dan menjaga integritas sebagai bagian dari peningkatan ketaqwaan selepas Idulfitri.
Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri. Tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran.
Pakta Integritas juga harus dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan.
“Salah satunya tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme sesuai Permenpan-RB 49/2011,” kata Puguh.
Puguh juga berharap dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran di DPMPTSP Kaltim.
“Tentunya sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya. (ADS/DPMPTSP KALTIM)
Discussion about this post