Pranala.co, BONTANG — Upaya menekan harga beras di Kota Bontang terus dilakukan. Satgas Pengendalian Harga Beras Wilayah Bontang turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (22/10/2025) siang.
Sidak digelar di Pasar Taman Rawa Indah dan sejumlah agen serta distributor. Tujuannya jelas: memastikan harga beras tetap stabil dan pasokan aman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Bontang, Ahmad Aznem, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium mulai turun. Namun, penurunan itu belum cukup untuk menyentuh Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.400 per kilogram.
“Beras premium sekarang dijual antara Rp16.000 sampai Rp17.000 per kilogram. Turun dari sebelumnya Rp18.000, tapi masih di atas HET,” ujarnya didampingi Kabid Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora Kristiani.
Meski begitu, tren penurunan ini memberi sinyal positif. Ahmad menyebut, secara nasional, Bontang memang masih masuk zona merah harga beras premium dengan tingkat pelanggaran sekitar 12,99 persen. Namun, kondisinya jauh membaik dibanding sebelumnya.
“Kalau beras premium, hampir semua kabupaten dan kota di Kaltim masih zona merah. Tapi pelanggaran di Bontang sudah kecil,” jelasnya.
Kabar baik datang dari jenis beras medium. Harga jualnya kini stabil di kisaran Rp13.500 per kilogram, sesuai HET yang ditetapkan Badan Pangan Nasional melalui Keputusan Nomor 299 Tahun 2025.
“Artinya, Bontang sudah keluar dari zona merah untuk kategori beras medium. Hanya lima kabupaten/kota di Kaltim yang masih di atas HET,” tambah Ahmad.
Debora menegaskan, pemerintah kota masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada pedagang yang menjual beras di atas HET. Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi tegas tetap menanti bagi pelanggar yang tidak mau menaati aturan.
“Awalnya pembinaan dulu. Tapi kalau tidak berubah, bisa kami beri teguran hingga pencabutan izin usaha. Tujuannya bukan menindak, tapi menertibkan agar masyarakat bisa membeli beras dengan harga wajar,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Bontang, Ipda Mashudi, mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut arahan Dirkrimsus Polda Kaltim dalam rangka pengendalian harga beras sesuai HET.
“Kami periksa rantai pasok mulai dari produsen, distributor, sampai ritel modern dan pasar tradisional. Kami pastikan harga sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan, harga beras medium dinyatakan stabil, namun jenis premium masih melebihi batas. Tim Satgas kini tengah menelusuri penyebabnya.
“Kami identifikasi beberapa faktor, mulai dari biaya produksi, margin penjualan, hingga transportasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil temuan itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk dicarikan solusi terbaik.
“Salah satu opsi adalah pemberian subsidi, baik bagi produsen maupun biaya distribusi. Karena memang Kaltim bukan daerah penghasil beras utama, sebagian besar pasokan berasal dari Sulawesi dan Jawa,” jelas Mashudi.
Satgas berharap langkah terpadu ini bisa menstabilkan harga beras di Bontang sesuai ketentuan nasional. Selain melindungi konsumen dari lonjakan harga, pengawasan ini juga memastikan pelaku usaha tetap berjualan secara sehat dan bertanggung jawab. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















