• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 29 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Sabu 1,2 Kg Gagal Edar, Pelaku Diduga Jaringan Lapas Samarinda

Editor Suriadi Said
22 Juni 2023 | 18:09
Reading Time: 1 min read
0
Sabu 1,2 Kg Gagal Edar, Pelaku Diduga Jaringan Lapas Samarinda

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul melalui Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar saat pers rilis, Kamis (22/6/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEREDARAN narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram gagal edar. Polisi menyita barang haram tersebut dari pria berinisial HG, seorang residivis 5 tahun penjara yang dijalaninya di Rutan Samarinda, Kaltim.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggagalkan peredaran sabu 1,2 kg jaringan Lapas Samarinda di Jalan Ampera, Kelurahan Suka Makmur, pinggir Jalan Poros Samarinda – Sangasanga, Selasa 13 Juni 2023 lalu.

Sabu itu disembunyikan pelaku dalam bungkus makanan ringan. “Hasil lidik sementara bahan (sabu) ini tidak lepas dari Lapas Samarinda. Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredarannya,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul melalui Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar saat pers rilis, Kamis (22/6/2023).

PILIHAN REDAKSI

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

Nyambi jadi Pengedar Sabu, Satpam di Lok Tuan Diringkus Polisi

Pengedar Sabu Domisili Tanjung Laut Indah Divonis Penjara Tujuh Tahun

Dia menerangkan, saat pengembangan kasus diperoleh informasi bahwa peredaran sabu ini masih terafiliasi atau berkaitan dengan jaringan Lapas Samarinda.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu milik HG, dengan dimasukkan ke dalam wadah berisi air, kemudian diblender dan dibuang ke dalam toilet oleh tersangka HG sendiri.

“Pemusnahan ini sesuai dengan proses hukum yang sedang berjalan, dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Barang buktinya sudah kita sisihkan untuk keperluan persidangan,” pungkas Hendrik.

Penyidik menjerat tersangka HG dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Surati Kemenhub, Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi Pemkot Samarinda bakal Gratiskan Air Bersih untuk Warga Miskin
Samarinda

Surati Kemenhub, Wali Kota Samarinda Minta Evaluasi Tarif Penerbangan Ekonomi

28 September 2023 | 08:43
Bandara APT Pranoto Samarinda bakal Buka Rute Baru ke Makassar
Samarinda

Bandara APT Pranoto Samarinda bakal Buka Rute Baru ke Makassar

28 September 2023 | 01:02
7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari
Samarinda

7 Rumah di Pemukiman Padat Penduduk Samarinda Membara Dini Hari

26 September 2023 | 05:21
Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket PN Bontang Vonis Dua Terdakwa Pengedar Sabu selama Tujuh Tahun Balita di Samarinda Positif Sabu usai Minum Air Putih Tetangga Cari Uang Tambahan, Sopir Truk asal Samarinda Nyambi jadi Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Samarinda

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 11:46
Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta
Samarinda

Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

22 September 2023 | 10:31
Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI
Samarinda

Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI

21 September 2023 | 16:47

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek LNG Hub Dilirik Investor Malaysia dan China, Jajaki Kerja Sama dengan Badak LNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In