Pranala.co, PANGKEP – Raut penasaran bercampur lega tampak di wajah warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep. Mereka kini bisa mendapatkan penjelasan langsung terkait hak-hak pasca pemberian remisi.
Ruang kunjungan rutan berubah menjadi pusat konsultasi, Sabtu (23/8). Para warga binaan berkesempatan bertanya soal sisa masa pidana, hak integrasi, hingga prosedur administratif setelah menerima remisi umum dan remisi dasawarsa pada peringatan HUT ke-80 RI.
Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid, menegaskan layanan ini sengaja dibuka agar informasi lebih mudah dipahami warga binaan.
“Konsultasi ini kami sediakan supaya warga binaan mengetahui dengan jelas dampak dari remisi yang mereka terima. Mereka juga bisa memahami langkah administratif yang berkaitan dengan hak integrasi,” jelas Djufri.
Selama sesi berlangsung, petugas rutan menjawab satu per satu pertanyaan. Mulai dari perhitungan ulang sisa masa pidana, prosedur pembebasan bersyarat, hingga mekanisme integrasi sesuai aturan yang berlaku.
Dialog berjalan terbuka. Warga binaan diberi ruang untuk menyampaikan unek-unek sekaligus memastikan haknya terpenuhi.
Pihak rutan menyebut, layanan ini bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan keterlibatan aktif warga binaan dalam proses pembinaan.
“Dengan memahami hak dan kewajiban, mereka lebih siap menjalani pembinaan. Harapannya, proses integrasi ke masyarakat nanti bisa berjalan lancar,” tambah Djufri.
Kegiatan konsultasi ini akan rutin digelar agar setiap warga binaan tidak hanya menerima keputusan administratif, tetapi juga benar-benar memahami maknanya. (IR)


















