SAMARINDA – Rumah Tahanan Negara alias Rutan Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, mengadakan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas bekerjasama dengan SLB Negeri Pembina Kalimantan Timur.
Pelatihan ini dilaksanakan pada Senin, 8 Juli 2024, sebagai bagian dari upaya Rutan Samarinda dalam meningkatkan kompetensi pegawai dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas pendengaran.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Samarinda untuk mendukung pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Samarinda, Didik Prasetya Adi, yang mewakili Kepala Rutan Kelas Samarinda, Jul Herry Siburian, menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk menjamin aksesibilitas layanan bagi semua pihak, terutama mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para petugas agar bisa menggunakan bahasa isyarat, meskipun sebagai pemula, sehingga dapat mewujudkan Rutan Samarinda yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),” ungkap Didik Prasetya Adi.
Didik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Intan Maya Savitri, pengajar dari SLBN Pembina Provinsi Kaltim, yang telah memberikan pelatihan ini.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Intan Maya Savitri. Suatu kebanggaan buat kami bisa belajar bahasa isyarat. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat bertemu dan berbagi ilmu yang sangat berharga ini,” ujarnya.
Intan Maya Savitri, sebagai pengajar dari SLBN Pembina Provinsi Kaltim, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Rutan Samarinda.
“Tujuan belajar bahasa isyarat adalah agar kita dapat menjembatani komunikasi dengan teman-teman tuli sehingga menciptakan pelayanan yang lebih baik,” ungkap Maya.
Maya juga memberikan semangat kepada Rutan Samarinda untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya, Intan, pembicara di Pelatihan Bahasa Isyarat, mengucapkan semangat untuk Rutan Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semoga sukses dan dapat meraih predikat terbaik dalam P2HAM,” tegas Maya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Rutan Samarinda dapat memberikan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia (P2HAM) serta menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh masyarakat.
Pelatihan ini merupakan langkah konkret Rutan Samarinda dalam memberikan layanan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post