BONTANG, Pranala.co – Arah masa depan Kota Bontang resmi dipetakan ulang. Pemkot mulai mematangkan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019–2039 sebagai panduan pembangunan kota selama dua dekade ke depan.
Hal ini ditandai dengan Presentasi Laporan Pendahuluan Revisi RTRW yang digelar pada Kamis (15/5/2025) pagi di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moeh. Roem, Bontang Lestari.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, menekankan pentingnya revisi tata ruang sebagai fondasi pembangunan yang selaras, seimbang, dan berkelanjutan.
“Penataan ruang itu ibarat kompas. Ia menentukan ke mana arah pembangunan akan dibawa,” ujar Aji Erlynawati.
Revisi RTRW ini merupakan kerja sama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang dengan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Aji menyampaikan bahwa dokumen tata ruang harus selaras dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah lain, seperti RPJPD, RPJMD, dan Renstra OPD.
“Semua harus sinkron. Tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Menurut Sekda Bontang, revisi RTRW ini sejalan dengan Visi RPJPD Kota Bontang 2025–2045: “Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut bertumpu pada tiga pilar utama: daya saing ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, RTRW yang disusun diharapkan mampu terintegrasi dengan pengembangan kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekda Aji juga menyoroti dinamika pembangunan yang harus jadi perhatian dalam revisi RTRW. Mulai dari potensi industri dan jasa, pembangunan infrastruktur, perubahan jumlah penduduk, hingga pelestarian lingkungan hidup.
“RTRW bukan sekadar peta zonasi. Ia harus bisa menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman,” tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyusunan dokumen ini telah dimulai sejak 2024 dan telah melalui berbagai tahapan termasuk dua kali konsultasi publik.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar mematuhi kesepakatan dalam dokumen RTRW dan menjadikan tata ruang sebagai acuan bersama. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1