PETUGAS Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kerap mendapati pelaku perjalanan (PP) dari luar Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk ke PPU mengunakan surat rapid test diduga abal-abal.
Petugas Pos I Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok PPU, Pelda Gusti S Dian mengaku kerap<span;> menemukan pendatang dengan status pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah PPU menggunakan surat hasil rapid test yang diduga kuat abal-abal sebagai syarat untuk melakukan perjalanannya.
Dia menjelaskan, para pelaku perjalanan mendapatkan surat hasil rapid test yang dikeluarkan beberapa klinik swasta tersebut tanpa melalui pengambilan darah, tapi mendapatkan hasill nonreaktif.
“Dari pengakuan para pelaku perjalanan kepada kami, mereka rata- rata mendapatkan surat rapid test dengan hasil nonreaktif hanya memberikan fotokopi identitas diri dan daerah tujuan. Sama sekali tidak diambil sampel darahnya untuk diuji. Seharusnya hasil rapid test diketahui melalui uji sampel darah yang bersangkutan,” bebernya.
Para pelaku perjalanan tersebut, tambahnya, juga mengaku untuk mendapatkan surat palsu tersebut membayar Rp50 ribu, atau lebih murah dibandingkan dengan rapid test asli.
Hingga saat ini jumlah surat rapid test diduga abal-abal itu mencapai puluhan lembar lebih diamankan petugas dari tangan para pelaku perjalanan luar Kaltim. Jika dilihat sepintas surat itu tidak ada bedanya dengan surat rapid test lainnya tetapi yang membedakannya adalah proses mendapatkannya.
Gusti berujar, pihaknya memberlakukan rapid test ulang di PPU bagi pelaku perjalanan yang didapati memiliki surat rapid test palsu atau surat rapid test yang dinilai keabsahnya meragukan. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 ke PPU
“Kami terpaksa meminta kepada pelaku perjalanan tersebut untuk melakukan rapid test ulang, terbukti hasilnya sejumlah pelaku perjalanan dinyatakan reaktif. Sehingga kami laporan ke Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dia menilai, apa yang dilakukan para pelaku perjalanan rapid test abal-abal ini sebagai bentuk ketidakpedulian kepada masyarakat Kaltim umumnya. Khususnya masyarakat yang daerahnya menjadi tujuan seperti Kabupaten PPU dan Kabupaten Paser. Karena bisa jadi para pelaku perjalanan ini membawa virus COVID-19 bagi yang kontak erat dengannya.
Gusti membeberkan, selain menemukan rapid test abal-abal, petugas juga kerap menemukan beberapa pelaku perjalanan pengguna jasa angkutan udara dengan tujuan PPU atau Kabupaten Paser yang hasil rapid testnya reaktif.
Seharusnya mereka ini tidak boleh melakukan perjalanan sebagaimana aturan peraturan Kementerian Perhubungan RI tentang syarat dokumen tes cepat atau rapid test dan tes usap alias swab dengan metode PCR bagi penumpang perjalanan.
“Pelaku perjalanan dengan rapid test reaktif tentu langsung kami sampaikan ke Satgas COVID-19 PPU. Sedangkan mereka yang menuju ke Kabupaten Paser kami koordinasikan dengan Pos Pengetatan di Kabupaten Paser agar mereka bisa terpantau,” sebut Gusti.
Terpisah Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 PPU terdapat dua orang konfirmasi positif tambahan dan tiga pasien dinyatakan sembuh.
Adapun dua orang pasien konfirmasi positif COVID-19 itu, tutur Arnold, adalah PPU 93, perempuan berusia 38 tahun, tinggal di Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru. Serta PPU 94, perempuan, 42 tahun berdomisili di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Dua kasus positif dengan hasil uji swab positif ini diketahui pada Rabu (9/9/2020) berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kaltim.
Sementara itu, lanjutnya, tiga pasien yang dinyatakan sembuh semua berasal dari Desa Sesulu, Kecamatan Waru, yakni PPU 69, laki-laki berusia 30 tahun. Serta PPU 74 juga laki-laki umur 60 tahun. Pasien ini sebelumnya menjalani isolasi di tempatnya bekerja di Kabupaten Kutai Barat.
Satu pasien sembuh lainnya adalah PPU 73 perempuan (31) warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, sebelumnya telah menjalani isolasi di RSUD PPU.
Dengan bertambahnya, jumlah kasus pasien konfirmasi positif dan pasien dinyatakan sembuh, maka hingga Jumat siang ini total kasus konfirmasi positif di PPU capai 94 kasus, dimana ada 51 orang pasien diantaranya dinyatakan sembuh, 39 masih jalani perawatan dan empat meninggal dunia dengan hasil swab positif.
Ia menambahkan, kasus suspek total sebanyak 995 kasus terdapat 135 pasien yang melakukan isolasi mandiri dan tujuh meninggal dunia swab negatif. Sedangkan kasus probable keseluruhan berjumlah 190 dan 560 kasus discarded. (Idn)
Discussion about this post