Tenggarong, PRANALA.CO — Cerita ini berawal dari taman kota yang seharusnya jadi ruang santai. Namun, Jumat sore, 11 April 2025 lalu, kawasan Taman x Tanjung di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Kutai Kartanegara (Kukar) justru menjadi saksi bisu aksi pengancaman yang membuat resah.
Seorang pelajar—yang namanya disamarkan demi perlindungan hukum—didatangi oleh pria berinisial S, warga Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Dengan sebilah kapak di tangan, S tak segan melayangkan ancaman. Tak berhenti di situ, intimidasi juga berlanjut di ranah digital; komentar bernada keras dan menakutkan muncul di akun Facebook korban.
Perselisihan antara keduanya sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu sebelumnya, mereka sudah sempat dimediasi aparat Polsek Tenggarong. Bahkan, sebuah surat pernyataan untuk berdamai sudah diteken. Namun, janji tinggal janji. S memilih jalan yang sama: kekerasan dan ancaman.
Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat. Tepat pada Senin, 5 Mei 2025, S diamankan di rumahnya. Barang bukti berupa kapak yang digunakan saat kejadian ikut disita.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, mewakili Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, mengutip keterangannya, Kamis (8/5/2025)
Kini, S harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Proses hukum terhadapnya tengah berjalan di Mapolres Kutai Kartanegara.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari hasil nyata Operasi Pekat Mahakam 2025 yang tengah digelar. Operasi ini memang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” tegas AKP Ecky. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















