SEBANYAK 322 paket narkoba jenis sabu gagal edar di kawasan Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Pelakunya berinisial AB. Dia diciduk jajaran Satreskoba Polres Kukar saat hendak menjual barang haram tersebut di wilayah Loa Janan Ilir, Sabtu (1/7/2023) dini hari.
Penangkapan tersangka berhasil dilakukan usai petugas mengintainya di lapangan selama tiga hari. Polisi mendapat laporan jika di Loa Janan tepatnya di daerah Loa Duri sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu
“Informasi yang kami dapat ditindaklanjuti penyidik,” jelas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam
Dari hasil penyelidikan polisi di lapangan, terduga pengedar narkoba kerap beraksi memakai motor berpelat nomor KT 3364 BAN. Petugas kemudian melakukan pengintaian.
Kerja keras polisi selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (30/6/2023). Sekira pukul 22.00 WITW, seseorang yang menggunakan sepeda motor sesuai dengan plat nomor yang dicurigai berhenti di pinggir Jalan Gerbang Dayaku, Loa Janan.
Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menyergap AB yang tidak menyangka sudah dintai.
Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, ditemukan 322 paket sabu siap edar dengan berat kotor 184,7 gram yang disimpan di dalam bungkusan teh kotak.
Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan KH Mas Mansyur Gang Pelopor Kota Samarinda. Hasilnya, ditemukan tiga timbangan digital, plastik klip, sendok takar dan alat hisap bong.
Jajara korps Bhayangkara itu juga menyita sebuah gawai yang digunakan bertransaksi serta uang tunai Rp500.000.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Discussion about this post