• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polemik Sidrap, Mantan Bupati Buka Fakta Sejarah Batas Kutai Timur dan Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Oktober 2025 | 21:05
Reading Time: 2 mins read
0
Polemik Sidrap, Mantan Bupati Buka Fakta Sejarah Batas Kutai Timur dan Bontang

Mantan Bupati Kutim ke-2, Mahyudin.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Mantan Bupati Kutim ke-2, Mahyudin, angkat bicara soal olemik batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Ia membuka kembali sejarah awal penentuan batas dua daerah yang kini jadi bahan perdebatan. “Ketika didirikan Kecamatan Sangatta, saat itulah ditentukan batas antara Sangatta dan Bontang,” ujar Mahyudin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kutai Timur di Gedung DPRD Kutim, Kamis (9/10).

PILIHAN REDAKSI

2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap

9 November 2025 | 18:15
Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap Setelah Putusan MK, Kutim Pilih Fokus Bangun Kampung Sidrap daripada Berdebat MK Putuskan Sidrap Milik Kutim, Pemkab Janji Genjot Pembangunan Besok Gubernur Kaltim Sambangi Sidrap, Bontang Siap Dampingi Tim Survei Wahai Pak Gubernur Kaltim! Ini Curhatan Warga Sidrap: Masuk Kutim, Tapi Sekolah dan Berobat ke Bontang

Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap

4 November 2025 | 17:51

Mahyudin menceritakan, sejarah batas wilayah Kutai Timur tak bisa dilepaskan dari pemekaran kecamatan dan kabupaten pada akhir 1990-an.

Dulu, wilayah Sangatta masih bagian dari Kecamatan Bontang. Baru setelah terjadi pemekaran, lahirlah Kecamatan Sangatta sebagai wilayah tersendiri.

Batas awal antara keduanya, kata Mahyudin, ditentukan di sepanjang jalur pipa, karena saat itu wilayah tersebut masih berupa hutan tanpa akses jalan.

“Setelah pemekaran Kabupaten Kutai menjadi empat wilayah pada tahun 1999, termasuk Kutim dan Bontang, maka batasnya mengikuti batas kecamatan yang sudah ada sebelumnya,” jelasnya.

Mahyudin menegaskan, batas administratif antara Kutim dan Bontang sebenarnya sudah jelas sejak dulu. “Jadi batas Bontang dan Kutim itu mengikuti batas Kecamatan Bontang dan Kecamatan Sangatta,” tambahnya.

Mantan Bupati Kutim ini memahami keresahan warga yang tinggal di daerah perbatasan. Beberapa di antaranya merasa lebih dekat dengan pelayanan publik di Bontang ketimbang Kutim. Namun menurut Mahyudin, hal itu tidak perlu menjadi persoalan besar.

“Orang Bontang boleh tinggal di Sangatta, orang Sangatta juga boleh tinggal di Bontang. Jangan dipermasalahkan,” tegasnya.

Ia menilai, perbedaan administrasi hanyalah persoalan teknis pemerintahan. Terpenting, kata dia, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa terhambat batas wilayah.

Mahyudin juga mengingatkan para pejabat daerah agar tidak terlalu sibuk memperdebatkan wilayah, sebab jabatan bersifat sementara.

“Kalau sekarang posisinya, dengan putusan MK dan undang-undang pemekaran yang lalu, Sidrap masuk wilayah Kutim,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah lebih fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat ketimbang memperpanjang polemik batas.

“Pemerintah itu kan public service. Jadi bagaimana masyarakat dilayani dengan baik,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: N Hafif
Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Hangat dan Penuh Haru, Kodim Bontang Berbagi Kasih dengan Anak Panti

Next Post

Sertifikat Halal dan SLHS Belum Terbit, BGN Bontang Klaim Menu MBG Tetap Higienis

BACA JUGA

Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas'ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

3 Maret 2026 | 11:23
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Sangatta Utara Kutim, Cocok untuk Keluarga

4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Sangatta Utara Kutim, Cocok untuk Keluarga

3 Maret 2026 | 05:28
Proyek Kereta Api Kaltim Masuk Radar Nasional, Realisasi Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Proyek Kereta Api Kaltim Masuk Radar Nasional, Realisasi Masih Tunggu Kebijakan Pusat

3 Maret 2026 | 05:17
Sudah Diresmikan, Jembatan Nibung Kutim Masih Sisakan Utang Rp1,8 Miliar kepada Warga

Sudah Diresmikan, Jembatan Nibung Kutim Masih Sisakan Utang Rp1,8 Miliar kepada Warga

3 Maret 2026 | 05:02
Takjil Ramadan dan Pangan di Kutim Diawasi Ketat

Takjil Ramadan dan Pangan di Kutim Diawasi Ketat

2 Maret 2026 | 21:21
Heboh Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Berikut Penjelasan Resmi Pemkab Kutim

Heboh Anggaran Ambulans Rp9 Miliar, Berikut Penjelasan Resmi Pemkab Kutim

2 Maret 2026 | 21:09
Next Post
Cegah Kasus Keracunan, Bontang Perketat Pengawasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Sertifikat Halal dan SLHS Belum Terbit, BGN Bontang Klaim Menu MBG Tetap Higienis Jadi Contoh Nasional, Program Makan Gratis di Bontang Dinilai Sukses Baru 6.511 Pelajar Bontang Nikmati Program Makanan Bergizi Gratis Tiga Dapur MBG Sudah Beroperasi di Bontang, Target 16 Dapur Tahun Ini Cerita Siswa SMPN 4 Bontang Dapat Makan Bergizi Gratis; Tak Lagi Lapar setiap Pagi, Uang Saku Berkurang

Sertifikat Halal dan SLHS Belum Terbit, BGN Bontang Klaim Menu MBG Tetap Higienis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

28 Februari 2026 | 21:59
Abisar, Bocah 11 Tahun di Bontang Korban Gigitan Buaya: Tanpa BPJS, Terabaikan Sistem Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

28 Februari 2026 | 18:58
Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya PT Energi Unggul Persada Mie Gacoan Bontang Buka Lowongan, Pendaftaran Online Mulai 29 September PLN Buka Lowongan Kerja Nasional 2025, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya Buruan Lamar! Lowongan Kerja PT KMBU Bontang untuk Posisi Waiter, Kuota Terbatas Dibutuhkan Segera! 4 Helper untuk TA Pupuk Kaltim Bontang Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Community Officer di Bontang, Ini Syarat dan Cara Lamarnya

Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya

25 Februari 2026 | 05:49
Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

2 Maret 2026 | 05:58
THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu! Pangkep Susun Langkah Besar: Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Sampah jadi Prioritas

THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu!

28 Februari 2026 | 19:07

Terbaru

Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR 2026, Bisa via Online Disnakertrans Kaltim: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran Buka Posko Pengaduan THR, Distransnaker Kukar: Jangan Ragu Lapor!

Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR 2026, Bisa via Online

3 Maret 2026 | 12:22
Z-Auto Baznas Kaltim Dorong Bengkel Motor Naik Kelas, Omzet Meningkat hingga 60 Persen

Z-Auto Baznas Kaltim Dorong Bengkel Motor Naik Kelas, Omzet Meningkat hingga 60 Persen

3 Maret 2026 | 12:16
Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas'ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

3 Maret 2026 | 11:23
Tak Lagi Dukung Rudy–Seno, PKB Kaltim Siapkan Calon Sendiri di Pilgub 2029

Tak Lagi Dukung Rudy–Seno, PKB Kaltim Siapkan Calon Sendiri di Pilgub 2029

3 Maret 2026 | 11:14

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved