UNSUR pimpinan dan anggota DPRD Bontang mempertanyakan kepada manajemen Bontang Citi Mal (BCM) terkait surat izin layak beroperasi yang mereka miliki.
Hal itu dilakukan mereka di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan modern di Kelurahan Tanjung Laut tersebut.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam bilang, saat terakhir rapat kerja, manajemen BCM menyebut surat izin tersebut sudah terbit.
Alhasil pihaknya pun ikut memberikan lampu hijau agar mall tersebut segera beroperasi. Namun kenyataannya hingga empat bulan sudah beroperasi, ternyata izin itu tak kunjung terbit.
“Kami harap segera dilengkapi agar ada aspek keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Jangan sampai jika terjadi sesuatu pemkot yang disalahkan karena belum lengkap izinnya,” bebernya.
Sebagai upaya tindak lanjut, nantinya DPRD Bontang menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil kembali semua pihak terkait.
Menanggapi hal itu, Manajer BCM Herditto mengaku ada mis persepsi dengan DPRD terkait kelengkapan izin bangunan. Sehingga pihaknya tidak ingin dikatakan jika mereka mengakali dewan terkait hal ini.
Namun yang pasti, kata dia, beroperasinya BCM sudah mendapatkan restu dari Pemkot Bontang. Meskipun dirinya lupa dinas atau instansi mana yang mengeluarkan restu tersebut.
“Kami berharap SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bisa segera rampung,” pungkas Herditto.
Diketahui, pertanyaan perizinan ini muncul, buntut dari sejumlah fasilitas dan sarana prasarana (sapras) BCM yang dinilai tidak aman (safety) bagi pengunjung.
Mulai dari tembok samping gedung BCM yang miring akibat longsor, hingga pagar pembatas di lantai atas yang dinilai cukup berbahaya bagi pengunjung usia anak-anak. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post