MINYAK sawit yang diproduksi petani Kalimantan Timur berhasil menembus pasar Tiongkok pertama kalinya, 15 Agustus 2020. Ini ditandai sertifikasi ekspor minyak sawit berupa RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Stearin sebanyak 12 ribu ton, dan juga RBD Palm Olein sebanyak 3 ribu ton, dengan nilai ekonomis sebesar Rp117 miliar.
Menurut Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda drh Cahyono, selama ini minyak sawit asal Kaltim hanya dilalulintaskan secara antar area saja. Berkat adanya Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks), petani dan para pengusaha bergerak di sektor pertanian berkomitmen mendorong potensi ekspor di Kaltim.
“Sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).
Cahyono menjelaskan keberhasilan ini merupakan pencapaian penting. Sebab, negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan ketat. Salah satunya wajib memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS) yang harus dipertahankan, supaya ekspor bisa berkelanjutan dan meningkat di masa mendatang.
Guna mendukung Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina. Serta rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Tidak hanya minyak kelapa sawit, dengan adanya Gratieks, Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulannya melayani sertifikasi ekspor produk kelapa sawit lainnya, berupa PKE (Palm Kernel Expeller), dan cangkang kelapa sawit.
Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan. Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar. Sedangkan selama tahun 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.
Penguatan Sistem Perkarantinaan
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Kementan, untuk mengawal Gratieks supaya tren ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan sistem perkarantinaan. Seperti fasilitas pemeriksaan, baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya, untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Ini adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, “ tutup Jamil. (*)
Discussion about this post