pranala.co – Berkedok menjadi juru parkir di kawasan GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), seorang penjual narkotika jenis sabu bernama M. Afdal (43) diciduk anggota Satresarkoba Polresta Samarinda.
Pria diduga pengedar sabu itu ditangkap di di Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (15/2/2023) lalu.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan kawasan tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu sekitar pukul 21.00 WITA, petugas melihat laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dekat sebuah warung.
Saat didekati pria tersebut mencoba untuk melarikan diri. Namun petugas yang sigap berhasil mengamankan laki-laki yang mengaku bernama M Afdal alias Aco (43) tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip ukuran sedang berisi sembilan poket sabu siap jual dengan berat total 1,02 gram bruto.
“Kami temukan barang bukti (sabu) itu di gengaman tangan sebelah kirinya dan langsung kami bawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani Minggu (19/2/2023) sore.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sebagai salah seorang juru parkir di kawasan GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa.
“Itu kalau ada event besar. Kalau tidak ada ya dia nyambi jualan sabu di sekitar Jalan A.M.Sangaji. Jadi, saat kami amankan itu dia lagi menunggu pelanggannya,” ujar perwira satu melati tersebut.
Lanjut kata Kompol Ricky, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Samarinda Seberang.
“Asal barang masih kami dalami lagi. Kalau berapa lama dia jualan itu pengakuannya baru-baru saja. Bilangnya untuk tambahan penghasilan saja,” pungkasnya. (*)

















