Pranala.co, SAMARINDA – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Lempake Tepian, Gang Sani, Kelurahan Gunung Lingai, Kamis siang (27/11/2025). Personel Polsek Sungai Pinang bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
Begitu informasi masuk, petugas langsung menuju lokasi. Mereka tiba sekitar pukul 12.15 Wita dan langsung mengamankan pelaku berinisial UM (58). Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut.
Korban berinisial AS (51) mengalami luka pada lengan kanan bagian atas. Ia dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi sadar untuk mendapatkan perawatan medis.
Keterangan awal menyebutkan, kejadian ini berawal dari masalah pribadi. Perdebatan terjadi antara pihak yang berada di lokasi sebelum akhirnya berujung tindakan penganiayaan.
Petugas yang tiba di TKP langsung mengendalikan situasi. Mereka memastikan lingkungan sekitar aman dari kemungkinan gangguan susulan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya SY (41), yang berada di lokasi saat kejadian. Petugas turut mengecek area sekitar dan memastikan suasana kembali kondusif.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam menangani situasi.
“Quick respon anggota sangat menentukan. Begitu laporan diterima, anggota langsung menuju lokasi, mengamankan pelaku, menolong korban, dan mengendalikan keadaan. Langkah cepat ini penting untuk mencegah eskalasi,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lanjutan. Kondisi di Gang Sani dilaporkan sudah aman dan terkendali. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









