SAMARINDA, Pranala.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp5,8 triliun hingga akhir April 2025.
Meskipun tergolong tinggi, angka ini mencerminkan adanya penurunan atau kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto, dalam keterangan persnya, Kamis (22/5).
“Penerimaan ini masih cukup solid meskipun mengalami kontraksi. Ini mencerminkan dinamika ekonomi yang sedang berlangsung di wilayah Kaltim dan Utara,” ujar Teddy.
Dari total penerimaan, Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas memberikan kontribusi terbesar dengan capaian Rp4,11 triliun, bahkan mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 7,12 persen dibandingkan April tahun lalu.
Namun di sisi lain, jenis pajak lain mengalami tekanan cukup dalam. Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hanya menyumbang Rp1,2 triliun, atau mengalami kontraksi tajam hingga 70,06 persen.
Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan penerimaan Rp170 miliar, turun sebesar 54,52 persen. Pajak-pajak lainnya justru tumbuh tipis 3,34 persen dengan total kontribusi Rp490 miliar.
Kinerja pajak ini menjadi topik pembahasan utama dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara tingkat pimpinan, yang digelar secara daring.
Rapat ini merupakan forum koordinasi rutin lintas unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan untuk memantau perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah tersebut.
Teddy menegaskan bahwa meskipun menghadapi tantangan, seluruh jajaran Kemenkeu di wilayah Kaltimtara tetap berkomitmen menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.
“Kami terus bersinergi melalui semangat Kemenkeu Satu untuk memastikan pelayanan fiskal yang optimal bagi masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya.
Meskipun realisasi pajak menunjukkan penurunan, DJP Kaltimtara tetap optimistis terhadap kinerja fiskal sepanjang 2025. Evaluasi berkelanjutan terhadap sektor-sektor strategis serta penguatan pelayanan pajak kepada wajib pajak menjadi kunci dalam menghadapi tren penurunan ini. [DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















