• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Klaim Pemanfaatan Produk Lokal Capai 42 Persen

Suriadi Said by Suriadi Said
27 April 2022 | 09:28
Reading Time: 2 mins read
1
Pemprov Kaltim Klaim Pemanfaatan Produk Lokal Capai 42 Persen

Ilustrasi hasil kerajinan khas Kalimantan Timur

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengklaim telah melakukan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN)  mencapai 42 persen.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan Pemprov Kaltim menyatakan komitmen penuh dalam melaksanakan pemanfaatan dan pembelian produk dalam negeri (PDN) dalam rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui pengadaan barang dan jasa di daerah.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

“Kalau tadi yang disampaikan kan komitmen, sedangkan di Kaltim sudah dilaksanakan bahkan lebih 40 persen sudah dalam tahap kontrak atau tepatnya 42 persen,” ujarnya yang dikutip, Rabu (27/4/2022).

Dia menambahkan, Kaltim merespons cepat program pemerintah pusat terkait pemberdayaan pelaku UMKM lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Terpenting sebenarnya, lanjut dia bagaimana seluruh anggaran itu menggelorakan dan mengaktivasi perekonomian masyarakat, karena data-data di atas kertas ini tidak selalu berdampak langsung. Hal Itu yang perlu diingatkan kepada seluruh pihak.

Wagub Hadi mengungkapkan bahwa realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) belum sesuai target dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kendati demikian, dia menyebutkan telah menyampaikan kepada kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan entri tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (PLPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Kaltim, Anik Nurul Aini mengatakan guna mengakselerasi pengisian RUP dan SIRUP tahun anggaran 2022, Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan entri RUP dan SIRUP paling lambat 22 Maret 2022 atau sebelum 31 Maret 2022.

“Sesuai arahan Pak Wagub untuk terus dilakukan percepatan. Kami di Biro PBJ hanya menyediakan sistem. Untuk entri kembali ke perangkat daerah masing-masing, khususnya bagi kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran,” katanya.

Dia menjelaskan memang di Kaltim mengalami beberapa kendala, sebagai contoh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim harus mengentri RUP dan SIRUP lebih dari 200 SMA/SMK dan SLB yang ada di wilayah Kaltim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diteken pada 30 Maret 2022. (bis/id)

Tags: Kalimantan TimurPemprov KaltimProduk Lokal
Previous Post

Diduga Keracunan, Dua Pekerja Tewas di Palka Kapal China Expres

Next Post

Kaltim Kebagian 1.181 Kuota Haji, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Kemenag Buka Tahap Pelunasan Biaya Haji 2025, Daftar Jemaah yang Berhak Melunasi Bipih Cek di Sini! Calon Jemaah Haji Bisa Daftar sejak Berusia 12 Tahun Kuota Calhaj Bontang bakal Normal, Segini Jumlah yang Bakal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Depan

Kaltim Kebagian 1.181 Kuota Haji, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi

Comments 1

  1. Ping-balik: Wagub Kaltim Sindir Lagi Perusahaan Batu Bara: Jalan-Jalan Kok Masih Rusak - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved