Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang kembali menguatkan kerja sama lintas sektor. Langkah ini diambil untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, tertata, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan kesepakatan bersama dengan tiga instansi vertikal. Masing-masing Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Bontang, kawasan Bontang Lestari, Selasa (16/12/2025). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa persoalan pemerintahan kini semakin kompleks. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Permasalahan kota terus berkembang. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kebutuhan, apalagi Bontang memiliki wilayah terbatas dengan aktivitas ekonomi yang tinggi,” ujar Neni.
Kerja sama ini menyasar tiga sektor penting. Pertama, bidang pertanahan. Pemkot Bontang menargetkan percepatan sertifikasi aset daerah yang hingga kini belum memiliki legalitas jelas.
Neni juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan sistem pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah sengketa dan mengamankan aset negara.
Sektor kedua menyangkut pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, Pemkot Bontang mendorong penerapan pendekatan keadilan restoratif.
Pemerintah kota berkomitmen menyediakan lokasi khusus pidana kerja sosial. Skema ini menjadi alternatif pembinaan yang lebih humanis, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ketiga, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Bontang.
Menurut Neni, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru.
“Kita ingin pekerja dan keluarganya merasa aman. Perlindungan ini akan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,” tegasnya.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala Bapas Kelas I Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, Kepala Kantor Pertanahan Bontang Hammim Muddayana, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang Taufiq Nurrahman.
Di akhir kegiatan, Wali Kota menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah konkret.
“Saya minta data aset dikonsolidasikan dengan akurat, sarana pembinaan anak disiapkan secara layak, dan kepesertaan jaminan sosial terus diperluas. Semua ini harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Neni. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















