pranala.co – Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk program Dana Stimulan RT pada tahun 2022 ini.
Program ini ditujukan agar terciptanya kemandirian masyarakat. Demi menciptakan kesehatan dan kemampuan ekonomi masyarakat melalui Kelompok Masyarakat alias Pokmas.
Dengan metode swakelola tipe 4, diharapkan seluruh proses mulai dari permohonan anggaran, pengerjaan, kontrol sampai evaluasi, wajib dilakukan sendiri oleh masyarakat melalui bantuan perangkat RT, Lurah hingga Camat.
Dalam proses pengerjaan itu, setiap Pokmas dibekali dengan payung hukum Perwali Nomor 5/2022 mengenai aturan teknis pengerjaan dan kontrol pembangunan di kelurahan.
Ditambah dengan petunjuk teknis kegiatan yang disusun oleh masing-masing dinas. Untuk jenis kegiatan UMKM yaitu Diskop-UKMP Bontang, Urban Farming digawangi DKP3, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita disusun Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang.
“Landasan operasional setiap pokmas itu ada Perwali sama Juknis yang sudah disusun setiap dinas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, saat dikonfirmasi pranala.co, Sabtu (3/9/2022).
Lebih lanjut, dijelaskan Iin sapaan Sekda itu, dalam prosesnya nanti setiap progres akan mendapat pengawasan dari Inspektorat Bontang. Hal ini dilakukan agar dalam proses penyerapan anggaran tidak terkena sangkutan hukum.
“Tentu akan diawasi sama inspektorat. Karena anggaran yang disalurkan berasal dari APBD Bontang,” jelas dia.
Ke depan, bila Pokmas dinilai berhasil dalam mengembangkan unit usaha dari dana stimulan yang diberikan. Tidak menutup kemungkinan pada 2023 mendatang pemerintah akan menambah modal usaha. Dengan harapan unit usaha dapat menjamin kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Penilaian itu baru akan didapatkan setelah program ini berjalan hingga Desember 2022 mendatang. Sehingga ia berharap agar Pokmas dapat dengan baik mengawal program yang diamanahkan Pemkot Bontang tersebut.
“Nanti kita bisa lihat dari hasil evaluasi kegiatan setiap pokmas. Semoga berhasil lah program ini,” harap Iin.
Sementara itu, Kabid Ekonomi Pengembangan SDM Perintahan dan Aparatur Bapelitbang Bontang Diny Prathiwi, memastikan distribusi juknis sudah diselesaikan setiap dinas. Juknis itu dijadikan modal pelaksanaan teknis dalam mengembangkan setiap kegiatan di program dana stimulan RT.
“Jadi detail teknis sudah ada di dalam Juknis, itu yang jadi acuan setiap Pokmas” kata Diny.
Lebih lanjut, dia menerangkan anggaran Rp 25 miliar itu sudah termasuk dana operasional pejabat di tingkat RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Posyandu dan lain-lain. Termasuk biaya untuk pembayaran BPJS Ketua RT.
Ia juga menambahkan, pada September 2022 ini kegiatan akan sudah berjalan. Hal itu dipastikan setelah Pokmas menyetorkan Rancangan Kegiatan dan Anggaran alias RKA untuk program pemerintah tersebut.
“Paling tinggi itu sekira Rp 26,5 juta. Ya tergantung dari jenis kegiatannya,” terang dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post