PRANALA.CO, Tenggarong – Kabar baik bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap II. Keputusan ini memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga honorer untuk bergabung dalam sistem pemerintahan sebagai PPPK.
Sebelumnya, pendaftaran tahap II dijadwalkan berakhir pada 15 Januari 2025. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025 untuk memberikan peluang lebih luas bagi calon pelamar.
Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara, hingga 15 Januari 2025 tercatat 1.590 pelamar dari tenaga teknis, dengan 1.313 di antaranya telah menyelesaikan proses pengiriman data. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, sebanyak 245 pelamar tercatat dan 203 telah submit data. Sementara tenaga guru mencatat 103 pelamar dengan 94 submit data.
Tenaga honorer yang memenuhi kriteria berikut dapat mendaftar pada seleksi PPPK tahap II:
- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
- Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I.
- TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS 2024.
- Belum melamar dalam seleksi ASN sebelumnya.
- Memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I.
- Memenuhi syarat administrasi tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengimbau calon pelamar agar proaktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
“Kami meminta calon pelamar menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu penutupan. Kesempatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung karier tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” kata Rini.
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, diharapkan tenaga honorer yang belum berkesempatan pada seleksi sebelumnya dapat memanfaatkan peluang ini untuk bergabung sebagai PPPK, demi mendukung penguatan pelayanan publik di Kutai Kartanegara. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post