Pranala.co, KUKAR – Aksi penganiayaan brutal menimpa seorang pelajar di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang pemuda berinisial IL (19), warga Desa Sebulu Ulu, ditangkap polisi setelah melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban MGR (20), pelajar asal Desa Sebulu Modern.
Aksi kekerasan itu terjadi di depan Toko Leni, Jalan Jendral M. Yusuf, Selasa (22/7/2025) sore. Tanpa alasan yang jelas, pelaku mengejar korban yang sedang dalam perjalanan pulang. Ia menendang motor korban, memukulinya hingga jatuh, lalu menusuk punggungnya dengan kunci motor.
Korban mengalami luka di bibir, pipi, dan punggung. Tidak terima, MGR langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu.
Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menyebut tim Reskrim yang dipimpin IPDA Sainuddin langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 15.30 WITA, pelaku berhasil dibekuk di rumah salah satu warga di Desa Manunggal Daya.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa helm putih, hoodie coklat bermotif kelelawar, dan kunci motor yang digunakan saat kejadian,” terang AKP Randy.
Berdasarkan pemeriksaan, IL ternyata bukan kali pertama terlibat dalam kasus kekerasan. Namun, sebelumnya masalah-masalah itu selalu diselesaikan secara kekeluargaan. Kali ini, polisi mengambil tindakan tegas agar ada efek jera.
Pelaku kini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun delapan bulan.
“Kasus ini kami tangani serius agar tidak terulang kembali. Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses,” tegas Kapolsek.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sebulu. Proses hukum terus berjalan.








