Pranala.co, SANGATTA — Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan Sangatta. Salah satunya melalui penerapan rekayasa lalu lintas bagi bus angkutan karyawan perusahaan.
Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lalu Lintas yang melibatkan Dishub Kutim, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim, serta PT Kaltim Prima Coal (KPC). Rekayasa ini akan diberlakukan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, khususnya pada jam-jam menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan pengaturan lalu lintas selama Ramadan difokuskan pada pengendalian arus kendaraan di titik-titik rawan kepadatan, terutama yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat.
“Rekayasa lalu lintas selama Ramadan difokuskan pada pengaturan angkutan karyawan serta pengendalian arus kendaraan di titik rawan kemacetan,” ujar Zulkarnain di Sangatta, Rabu (3/2).
Menurut Zulkarnain, meningkatnya aktivitas penjualan takjil di pinggir jalan kerap menyebabkan penyempitan ruas jalan dan potensi kemacetan. Kondisi ini menjadi perhatian utama karena bertepatan dengan jam pulang kerja karyawan perusahaan.
“Oleh karena itu, arus kendaraan, khususnya bus angkutan karyawan, perlu diatur dan dialihkan agar tidak menambah kepadatan lalu lintas,” jelasnya.
Dishub Kutim, Satlantas Polres Kutim, dan PT KPC pun menyepakati skema rekayasa lalu lintas yang dinilai paling efektif dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Pengaturan dilakukan setiap hari pada pukul 16.30 Wita hingga 18.15 Wita, menyesuaikan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang berbuka puasa.
Dalam skema tersebut, bus angkutan karyawan PT KPC hanya diperbolehkan melintas di Jalan Yos Sudarso I hingga depan Gedung Buana Mekar, Kecamatan Sangatta Utara. Ruas jalan lain yang berpotensi padat akan ditutup sementara untuk kendaraan besar.
Guna memastikan pelaksanaan rekayasa berjalan tertib, Dishub Kutim bersama Satlantas Polres Kutim akan melakukan penjagaan langsung di lapangan, khususnya di titik putaran depan Gedung Buana Mekar.
Selain itu, Dishub juga akan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan terkait pengalihan serta pemutaran arus bus karyawan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi pengaturan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Zulkarnain. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















