pranala.co – Para pekerja tambang dan migas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mewajibkan karyawannya melakukan tes PCR ataupun antigen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan meski kasus Covid-19 telah melandai. Namun tracing dan testing masih dilakukan. Khususnya untuk pekerja tambang batu bara dan migas di Balikpapan.
“Di Balikpapan banyaknya pekerja tambang dan migas, mereka masih wajib (tes PCR atau antigen),” jelas Andi Sri Juliarty kepada awak media.
Khususnya karyawan yang tinggal diluar Kaltim. Tetap perusahaan mewajibkan melakukan tes PCR ataupun anitigen ketika akan masuk lokasi atau tempat kerja. Ini salah satu langkah pencegahan.
Meski peraturan penerbangan tidak lagi pakai PCR atau antigen, tapi bagi pekerja tambang dan migas masih wajib. Hal itu membuat testing dan tracing di Balikpapan masih jalan.
Sementara warga yang mengalami bergejala tetap aktif melakukan tes antigen maupun PCR. “Karena mereka yang bergejala itu rata-rata mereka periksa,” tambahnya.
Sedangkan untuk kasus aktif Covid-19 telah melandai. Tersisa 6 pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit. Bahkan dalam beberapa hari nol kasus baru.
“Kita kan masih level 1 (PPKM), kemarin ada tambahan 1 memang pelaku perjalanan sih, di rumah sakit sudah gak ada, yang menjalani isoman ada 6 kasus,” ujarnya
Adapun untuk vaksinasi masih berjalan. Hanya saja untuk puskesmas sementara mengejar target Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Namun TNI, Polri dan institusi lain tetap jalan.
“Memang dalam sebulan itu di puskesmas turun (jumlah yang vaksin), karena semua beralih melaksanakan BIAN. Tapi teman-teman TNI, Polri, KKP masih melaksanakan vaksinasi,” ujarnya. [JS]
Discussion about this post