• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pejudi Online di Kukar dan Bontang Ditangkap, Rata-Rata Berusia 50-an Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Agustus 2022 | 01:17
Reading Time: 2 mins read
2
Pejudi Online di Kukar dan Bontang Ditangkap, Rata-Rata Berusia 50-an Tahun

Sukardi dan Sudayat, pelaku judi online saat ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara serta penjudi berinisial D yang tertangkap oleh Satreskrim Polres Bontang pada Minggu (21/8/2022). Foto : Satreskrim Polres Kukar dan Satreskrim Polres Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Aparat kepolisian di Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa hari terakhir gencar memberantas para pejudi online. Tiga pejudi diciduk di lokas berbeda. Mayoritas mereka berusia 50-an tahun.

Hal itu sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Polda hingga Polresta, untuk memberantas perjudian. Teranyar, polisi menangkap pelaku judi togel online di dua lokasi berbeda, Minggu (21/8/2022).

PILIHAN REDAKSI

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap tiga orang tertangkap tangan sedang asyik bermain judi online.  Pengungkapan kasus pertama dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Terdapat dua orang pria yang ditangkap dalam  operasi pemberantasan perjudian tersebut.

Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Kukar yang sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Seni, Jalan Tepian Pandan, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu siang.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ghanda Syah Hidayat mengungkapkan saat itu petugas yang sedang patroli mendapati sejumlah orang sedang nongkrong di sebuah warung sembari mencatat angka di secarik kertas.

“Petugas kami yang curiga kemudian lakukan pengecekan, kemudian menangkap mereka yang saat itu sedang mencatat angka togel,” ungkap AKP Gandha dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) siang.

Lebih lanjut AKP Gandha menyampaikan diduga kedua pelaku yang sedang mencatat angka tersebut rencananya hendak menyerahkan sejumlah nomor togel itu ke seorang bandar.

Selanjutnya tim opsnal mengamankan mereka yang dicurigai sedang melakukan perhitungan angka judi online untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan polisi, salah satu pelaku bernama Sukardi mengakui bahwa dirinya baru akan membeli angka togel dan diserahkan kepada seorang bandar judi.

“Sebelum membeli, pelaku ini (Sukardi) mencatat angka togel yang akan dibelinya. Selanjutnya membeli ke salah bandar yang bernama Sudayat (50),” bebernya.

Sementara itu, Dayat yang disebut-sebut sebagai bandar judi online itu mengaku hanya berperan membelikan angka togel melalui salah satu situs judi online.

“Keduanya kini sudah kami tahan. Kasusnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.

Terpisah, jajaran Satreskrim Polres Bontang meringkus satu orang pelaku judi online di Kelurahan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, pada Minggu malam.

Pria berinisial D tersebut diringkus petugas ketika sedang asik bermain judi togel online dengan menggunakan gawai miliknya. Pria 59 tahun ini ditangkap setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas perjudian.

“Disebutkan, bahwa di lokasi itu ada seorang yang tengah berjudi. Sekitar pukul 21.00 WITA petugas mendatangi TKP yang dimaksud dan berhasil menangkap pria berinisial D sedang asik bermain togel dengan handphonenya,” ungkap Kasi Humas Iptu Mandiyono melalui pesan tertulisnya, Senin.

Dari tangan warga Teluk Pandan, Kutai Timur tersebut merupakan petugas mendapati uang sebesar Rp 1,8 juta hasil berjudi togel online.

“Tersangka sudah kami tahan di Polres Bontang dan kami kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun disertai denda Rp 25 juta,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: JudiPolres BontangPolres Kukar
Previous Post

Mantan Bupati Abdul Gaffur Masud Dituntut 8 Tahun Penjara

Next Post

Nihil Dukungan Pemprov, PWI Kaltim Terancam Absen Porwanas

BACA JUGA

KEK Maloy Batuta Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Investasi Besar Menanti! KEK Maloy Batuta Kaltim Dikelola Lebih Profesional

4 April 2026 | 23:43
Pemkab Kutim Usulkan 280 Formasi ASN 2026, Antisipasi Banyaknya Pensiun Kutim Ajukan 250 Formasi ASN, Antisipasi Pensiun Pegawai

Pemkab Kutim Usulkan 280 Formasi ASN 2026, Antisipasi Banyaknya Pensiun

4 April 2026 | 21:24
Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

Infrastruktur Kutim Masih 40 Persen

4 April 2026 | 21:16
Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

Seleksi JPT Pratama Kutim 2026; 23 Peserta Berebut 4 Posisi Kepala Dinas

4 April 2026 | 21:09
ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari

4 April 2026 | 20:53
Pemprov Kaltim Terapkan WFA, ASN Wajib Absensi Online dan Lapor Kinerja

Pemprov Kaltim Terapkan WFA, ASN Wajib Absensi Online dan Lapor Kinerja

4 April 2026 | 20:34
Next Post
PWI Kaltim Terancam Absen Porwanas

Nihil Dukungan Pemprov, PWI Kaltim Terancam Absen Porwanas

Comments 2

  1. Ping-balik: Mengikuti Reses Anggota DPRD Bontang, Yassier Arafat; Berkomitmen Tingkatkan Potensi Anak Muda Berebas Tengah (1) - pranala.co
  2. Ping-balik: 7 Pelaku dan Bandar Judi Online di Samarinda Masuk Bui - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

Gol Boaz Solossa di Injury Time Hancurkan Asa Persiba Balikpapan

5 April 2026 | 00:05
5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim 2.580 Jemaah Haji Kaltim Siap Terbang Mei Ini, Masa Tunggu Tembus 36 Tahun Proses Pelunasan Biaya Haji Kaltim 2025 Dibuka, Simak Tahapan dan Jadwalnya! 7 Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan Meninggal Dunia, Mayoritas Berusia Lanjut Biaya Ibadah Haji Embarkasi Balikpapan Rp50,7 Juta

5.800 Jemaah Haji 2026 Bakal Melewati Embarkasi Balikpapan Kaltim

4 April 2026 | 23:55
KEK Maloy Batuta Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Investasi Besar Menanti! KEK Maloy Batuta Kaltim Dikelola Lebih Profesional

4 April 2026 | 23:43
Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

Kabar Duka: Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming Tutup Usia

4 April 2026 | 22:43

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved