OPERASIONAL pelayanan samsat se-Kalimantan Timur dihentikan sementara waktu mulai 24 Maret hingga 29 Mei 2020. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
Tim Pembina Samsat Kaltim yang terdiri atas unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kaltim mengambil langkah itu menindaklanjuti telegram KapolriNomor:ST/967/III/Yan1.1/2020 tanggal 23 Maret 2020 Tentang Penutupan Sementara YanSatpas/Gerai Simling dan Samsat Sejak 24 Maret-29 Mei 2020.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, berkata Pemprov Kaltim melalui Bapenda mendukung penuh segala upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease19 (Covid-19) di ruang pelayanan publik.
Adapun layanan samsat yang ditutup sementara adalah Samsat Induk, Samsat Cabang Pembantu, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Terapung, dan Samsat Drive Thru.
“Kami hanya menutup layanan tatap muka. Wajib pajak tetap bisa membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui Samsat Online atau e-Samsat,” ujar Ismiati melalui siaran pers yang disampaikan, Rabu (25/3) sore.
Dengan dukungan inovasi e-Samsat Mobile, Ismiati memastikan kesiapan sistem milik Bapenda dapat menunjang secara penuh selama masa penutupan sementara layanan tatap muka di Kantor Samsat.
Dia menyebutkan, sejak imbauan pembayaran melalui channel e-Samsat digaungkan, terjadi peningkatan penggunaanya mencapai 87 persen untuk membayar pajak.
Masyarakat pun tidak perlu khawatir. Sebab, selama layanan Samsat ditutup sementara, pemerintah tidak memberikan denda PKB dan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) apabila belum bisa membayarkan pajak kendaraannya ketika jatuh tempo pada periode 24 Maret sampai 30 Juni 2020 atau saat penutupan layanan.
Kemudahan lain yang dihadirkan Bapenda juga bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengetahui tentang info pajak kendaraan. Hal tersebut bisa diakses melalui website simpator.kaltimprov.go.id. Melalui website tersebut juga bisa dilihat realisasi penerimaan PKB dan BBNKB yang tersaji secara realtime.
Ismiati pun mengajak wajib pajak diseluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan protokol pencegahan Covid-19 dengan #DiRumahAja serta melaksanakan pola hidup sehat.
“Bersama kita berdoa agar Bangsa Indonesia dapat mengatasi dan melewati pandemi ini secepatnya. Khususnya di Kaltim,” harap dia. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post