Sangatta, PRANALA.CO – Aktivitas penggalangan dana yang dilakukan di ruas jalan Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim. Kegiatan ini dilaporkan mengatasnamakan sebuah yayasan kepedulian terhadap sesama. Namun ternyata tidak memiliki izin resmi alias ilegal dari Dinas Sosial setempat.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, bilang, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan para penggalang dana tersebut. Merespons cepat, petugas langsung turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami dapat laporan dari warga yang merasa resah. Setelah dicek, yayasan yang bersangkutan ternyata tidak mengantongi izin resmi untuk melakukan penggalangan dana,” kata Fata saat ditemui di Sangatta, Minggu (20/4/2025).
Yayasan yang dimaksud mengklaim sebagai “sahabat peduli”, namun belum diketahui secara pasti legalitas keberadaannya. Untuk itu, Satpol PP Kutim akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim guna memastikan status hukum yayasan tersebut.
Lebih jauh, Fata menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan di jalan umum, termasuk di persimpangan, tidak dibenarkan. Sebab, dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami minta kegiatan seperti ini dihentikan. Selain tidak punya izin, aktivitas mereka di jalan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan,” tegasnya.
Fata juga memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP Kutim untuk terus aktif memantau aktivitas di lapangan, terutama jika ada organisasi masyarakat atau yayasan yang menggalang dana secara tidak sah.
Badut Jalanan dan Anak Punk jadi Sorotan
Selain menertibkan penggalangan dana ilegal, Satpol PP Kutim juga terus mengawasi keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, hingga badut yang meminta-minta di pinggir jalan. Meskipun telah berkali-kali dilakukan penertiban, fenomena ini masih terus terjadi.
“Kami sudah lakukan penertiban beberapa kali, tapi mereka tidak jera. Masih saja muncul di beberapa titik,” ujar Fata.
Pihaknya berkomitmen untuk segera mencari solusi bersama dengan dinas terkait agar aktivitas-aktivitas ilegal tersebut tidak lagi menjadi pemandangan sehari-hari di jalan-jalan Kutim.
“Penanganan ini harus dilakukan lintas sektor. Tidak cukup hanya ditertibkan, tapi juga harus dicarikan jalan keluar agar mereka tidak kembali ke jalanan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 2